Hampir Dua Ribu Anak Indonesia Terdampak COVID-19
Pemerintah memperkirakan sebanyak hampir dua ribu anak, terdampak pandemi COVID-19 di Indonesia.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut, lebih dari 1,800 anak Indonesia terdampak virus Corona, sejak ditemukannya virus itu di tanah air.
“Tercatat sekitar 1,851 anak Indonesia menjadi korban keganasan virus ini,” ungkap Wapres Ma’ruf ketika membuka Rapat Koordinasi Nasional yang diselenggarakan secara daring oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kamis (11/6/2020).
Menurut Wapres dengan adanya data jumlah anak yang terdampak COVID-19 itu, menjadi acuan bagi pemerintah untuk turut menjadikan perlindungan anak kedalam kebijakan menuju Tatanan Kehidupan Baru (TKB).
“Hal ini juga merupakan peringatan bagi pemerintah bahwa perhatian dan perspektif perlindungan kepada anak perlu menjadi bagian dari kebijakan pemerintahd dalam memasuki tatanan baru,” imbuhnya.
Dikatakan Wapres akibat adanya anak yang menjadi korban dampak COVID-19, sehingga skema pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan harus melalui sejumlah kajian.
“Berdasarkan kajian KPAI termasuk terhadap jumlah korban anak akibat COVID-19, KPAI mengusulkan agar skema pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan harus melalui kajian, kehati-hatian, dan keputusan yang cermat,” jelas Wapres dalam Rakornas bertema “Kesiapan Pesantren dan Satuan Pendidikan Keagamaan Berbasis Asrama Dalam Penerapan New Normal” itu.
Wapres menambahkan hanya daerah yang termasuk “zona hijau” yang dapat memulai kegiatan persekolahan secara tatap muka.
“Selain itu, pelaksanaan protokol tatanan normal baru akan terus dievaluasi untuk masing-masing daerah,” pungkasnya.
SUMBER rri.co.id
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut, lebih dari 1,800 anak Indonesia terdampak virus Corona, sejak ditemukannya virus itu di tanah air.
“Tercatat sekitar 1,851 anak Indonesia menjadi korban keganasan virus ini,” ungkap Wapres Ma’ruf ketika membuka Rapat Koordinasi Nasional yang diselenggarakan secara daring oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kamis (11/6/2020).
Menurut Wapres dengan adanya data jumlah anak yang terdampak COVID-19 itu, menjadi acuan bagi pemerintah untuk turut menjadikan perlindungan anak kedalam kebijakan menuju Tatanan Kehidupan Baru (TKB).
“Hal ini juga merupakan peringatan bagi pemerintah bahwa perhatian dan perspektif perlindungan kepada anak perlu menjadi bagian dari kebijakan pemerintahd dalam memasuki tatanan baru,” imbuhnya.
Dikatakan Wapres akibat adanya anak yang menjadi korban dampak COVID-19, sehingga skema pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan harus melalui sejumlah kajian.
“Berdasarkan kajian KPAI termasuk terhadap jumlah korban anak akibat COVID-19, KPAI mengusulkan agar skema pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan harus melalui kajian, kehati-hatian, dan keputusan yang cermat,” jelas Wapres dalam Rakornas bertema “Kesiapan Pesantren dan Satuan Pendidikan Keagamaan Berbasis Asrama Dalam Penerapan New Normal” itu.
Wapres menambahkan hanya daerah yang termasuk “zona hijau” yang dapat memulai kegiatan persekolahan secara tatap muka.
“Selain itu, pelaksanaan protokol tatanan normal baru akan terus dievaluasi untuk masing-masing daerah,” pungkasnya.
SUMBER rri.co.id