Kemenperin Usul Tambah Anggaran Tahun 2021 Sebesar Rp 3,42 Triliun
Kementerian
Perindustrian mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2021 sebesar
Rp3,42 triliun. Kebutuhan tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk
memberikan porsi yang memadai bagi program peningkatan daya saing dan
nilai tambah industri, terutama dalam rangka pemulihan kondisi industri
akibat pandemi Covid-19.
Sementara,
pagu indikatif Kemenperin pada tahun 2021 berada di angka Rp2,59
triliun atau turun 12% dibanding anggaran tahun 2020 sebesar Rp2,95
triliun. “Perlu inisiatif dari pemerintah untuk mengembalikan utilitas
dan mempertahankan kinerja industri, termasuk menjaga supply
dalam waktu dekat di tengah gempuran produk impor yang masuk ke dalam
negeri,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat
rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (23/6).
Menurut
Menperin, sasaran tersebut dapat tercapai apabila pemerintah
melaksanakan program yang terintegrasi yang mengarah pada peningkatan
daya saing sektor industri. Langkah strategis yang perlu ditempuh,
antara lain komersialisasi teknologi, penyiapan sumber daya manusia
(SDM) industri, peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), dan
penyiapan infrastruktur digital.
“Selain
itu, perlu kebijakan perlindungan dan pengamanan industri dalam negeri,
yang diproyeksi akan membutuhkan anggaran sebesar Rp1,5 triliun,” ujar
Agus. Program ini dalam upaya menjaga utilisasi industri tetap tinggi
dengan kualitas barang yang bisa bersaing dengan produk impor.
Program
berikutnya adalah penumbuhan industri substitusi impor. Anggaran yang
dibutuhkan sebesar Rp500 miliar. Program ini merupakan langkah upaya
penurunan impor yang ditargetkan mencapai 35% pada tahun akhir 2022,
antara lain melalui instrumen P3DN. “Jadi, ada pengoptimalan kebijakan
untuk menerapkan pembelian produk dalam negeri terutama untuk belanja
pemerintah serta fasilitasi pembangunan infrastruktur dalam kawasan
industri,” imbuhnya.
Menperin
menambahkan, pihaknya juga terus berfokus pada pelaksanaan program
penyiapan SDM industri. Anggaran yang dibutuhkan untuk program tersebut
sebesar Rp1,01 triliun. Termasuk di dalamnya adalah kegiatan reskilling dan up skilling
bagi pekerja yang terkena PHK akibat dampak pandemi Covid-19 serta
penyiapan lembaga pendidikan dalam wilayah pusat pertumbuhan industri
(WPPI) atau kawasan industri yang terbangun.
Kemudian,
Kemenperin juga mengusulkan anggaran untuk program pengembangan
infrastruktur digital sektor industri yang diproyeksikan mencapai Rp410
miliar. Program ini bertujuan menyiapkan sarana prasarana infrastruktur
digital di sektor industri dalam mendukung penerapan peta jalan Making
Indonesia 4.0 dan pembangunan sistem digital yang terintegrasi untuk
perlindungan dan pengamanan industri nasional.
“Target
pemulihan sektor industri juga akan dilakukan melalui penurunan impor
bahan baku dan penolong sebesar 35% pada tahun 2022, penguatan
infrastruktur data, serta peningkatan utilisasi industri manufaktur dan share-nya terhadap PDB,” tandasnya.
Dalam
hasil kesimpulan raker, Komisi VI DPR RI mendukung dan memperjuangkan
usulan tambahan anggaran Kemenperin tahun 2021 sebesar Rp3,42 triliun.
Selain itu, Komisi VI DPR RI mengusulkan khusus untuk tambahan anggaran
program penyiapan SDM industri sebesar Rp1 triliun harus secara
mandatori diambilkan dari dana fungsi pendidikan.
Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.
sumber kemenperin.go.id