Menuju Tatanan Normal Baru, Pemda Didorong Ciptakan Inovasi Penanganan Covid-19
Pemerintah daerah atau pemda dinilai memegang peran kunci untuk menyosialisasikan tatanan normal baru ditengah Covid-19 yang masih mewabah. Lebih dari itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri mengadakan program kompetisi inovasi penanganan Covid-19 bagi pemda.
“Kementerian
Dalam Negeri menginisiasi lomba inovasi daerah dalam penyiapan dan
rencana pelaksanaan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19,”
jelas Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam Rapat Koordinasi dan
Sinergi Pembinaan Inovasi Daerah yang dilakukan secara virtual, di
Jakarta, Senin (08/06).
Mantan Kapolri tersebut mengungkapkan, lomba ini dilakukan juga sebagai ajang sosialisasi penerapan new normal life di tujuh sektor. Ketujuh sektor tersebut adalah pasar tradisional, pasar modern (mal dan minimarket), restoran, hotel, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), tempat wisata, dan transportasi umum.
Dijelaskan,
daerah yang akan dilombakan memiliki kriteria penilaian. Kriteria
penilaian ini terdiri dari kesesuaian protokol Covid-19, dapat
direplikasi atau menjadi model yang dapat diaplikasi dan ditiru oleh
daerah lain, adanya kreativitas dan sesuatu yang baru, serta adanya
kerja sama dan kolaborasi. “Karena pemerintah daerah perlu bekerja sama
dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sektor usaha,
tokoh masyarakat untuk mengelola tujuh sektor ini, tidak bisa dikerjakan
sendiri,” jelas Tito.
Output
inovasi tersebut berbentuk video dengan durasi satu hingga dua menit di
tujuh sektor dan memperlihatkan bagaimana protokol Covid-19 dapat
diterapkan dan kehidupan tetap bisa berjalan. Tim penilai dalam program
tersebut yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan,
Kementerian Kesehatan, Kementerian PANRB, Kementerian Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif, serta Gugus Tugas Covid-19.
Tito
menambahkan tujuan utamanya adalah membangun dan membangkitkan
daerah-daerah untuk berinovasi di tujuh sektor tersebut, berkompetisi
satu sama lain untuk membuat inovasi new normal. “Dengan bangkitnya pemerintah daerah dipandang akan menjadi motor penggerak wacana new normal life
dalam konteks nasional dan yang kedua kita mengharapkan masyarakat
betul-betul memahami dengan melihat video yang dibuat oleh pemerintah
daerah,” ujarnya.
Disampaikan,
dalam data Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri,
hingga saat ini terdapat 856 video, dengan pemerintah provinsi 74 video,
pemerintah kabupaten 523 video, pemerintah kota 151 video, dan
pemerintah kabupaten tertinggal atau perbatasan empat video. Menteri
Tito meminta untuk daerah-daerah yang belum berpartisipasi, terutama
daerah tertinggal, untuk dapat berpartisipasi.
Untuk deadline
pembuatan dan pengumpulan video diperpanjang hingga tanggal 15 Juni
2020, kemudian video tersebut akan dinilai oleh tim penilai dari tanggal
16 hingga 19 Juni 2020. Pengumuman pemenang akan diumumkan pada tanggal
22 Juni 2020. “Kami harapkan dari tim penilai sudah bisa bekerja
mendalami dan melihat video mana yang baik untuk disemua sektor,” tutur
Menteri Tito.
Dalam
kesempatan tersebut, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB
Diah Natalisa berkesempatan menjadi narasumber yang memaparkan kebijakan
inovasi pelayanan pubik. Diah menyampaikan bahwa Kementerian PANRB
berinisiatif untuk memberikan apresiasi bagi para inovator yang
melakukan inovasi pelayanan publik penanganan Covid-19. Hal ini
dituangkan melalui Keputusan Menteri PANRB No.109/2020 tentang Apresiasi
Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19.
Kegiatan
tersebut dilakukan dalam mengapresiasi para inovator yang melakukan
inovasi, dan menyebarluaskan praktik baik atau inovasi dalam penanganan
Covid-19 agar menjadi inspirasi bagi yang lain. “Serta menjawab
panggilan dari Organisation for Economic Co-operation and Development
(OECD) kepada berbagai negara di dunia untuk menyumbangkan praktik
inovatif (innovative responses) terhadap pandemi Covid-19,” ujar Diah.
Mekanisme
dalam menghimpun inovasi pelayanan publik penanganan Covid-19
menggunakan dua cara. Cara yang digunakan adalah dengan melakukan
pencarian inovasi melalui media sosial, serta dengan melakukan
pengumuman kepada instansi pemerintah, lembaga masyarakat, dan
perorangan untuk mendaftarkan inovasinya pada aplikasi Jaringan Inovasi
Pelayanan Publik Nasional (JIPPNAS). Saat ini total pendaftaran inovasi
pelayanan publik penanganan Covid-19 pada website JIPPNAS mencapai 188 peserta.
Apresiasi
Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19 akan diberikan kepada
instansi pemerintah, instansi swasta, serta masyarakat umum baik
individu maupun organisasi. Lebih lanjut disampaikan bahwa inovasi
pelayanan publik penanganan Covid-19 terbagi dalam tiga kategori.
Pertama, respon cepat tanggap atau Quick Wins. Kedua, kategori pengetahuan publik atau Public Knowledge
yang merupakan inovasi yang dibuat untuk meningkatkan pengetahuan,
kesadaran, serta perilaku masyarakat tentang Covid-19 dan upaya
pencegahannya.
Kategori yang ketiga yakni ketangguhan massal (massive/social resilience),
merupakan kategori inovasi tentang pencegahan ataupun mitigasi
kegawatdaruratan Covid-19 yang berkelanjutan dan dengan jangkauan
kemanfaatan yang luas (lintas daerah, provinsi, bahkan nasional) baik
dalam jangka pendek maupun panjang. “Termasuk dalam kelompok ini adalah
kreasi kegiatan-kegiatan daring untuk dukungan aktivitas di rumah
sehingga warga betah tinggal di rumah saat Pembatasan Sosial Berskala
Besar (PSBB) ataupun work from home,” ungkap Guru Besar Universitas Sriwijaya tersebut.
Perlu
ditegaskan, meski hampir serupa, kompetisi yang diadakan Kementerian
PANRB dan Kemendagri memiliki perbedaan dari segi bentuk program, target
peserta, sektor yang dinilai, serta kriteria penilaian. “Dari hal ini
dapat disimpulkan bahwa kegiatan yang kita lakukan ini menyasar hal yang
berbeda, tidak tumpang tindih, namun justru sangat bisa untuk saling
bersinergi dan saling melengkapi,” pungkas Diah.
sumber menpan.go.id