Rapit Test Warga Diwarnai Adu Mulut
Pelaksanaan rapid test atau test cepat hari pertama di Puskemas Way
Halim II, Senin (8/6/2020) berlangsung ricuh dipicu pembagian nomor
antre dilakukan sejak pukul 05.00 WIB.
Adu mulut antara petugas dengan masyarakat yang akan melakukan rapid test tidak dapat dihindari setelah mengetahui pembagian nomor antre dilakukan sejak pukul 05.00 WIB.
Padahal pelaksanaan rapid test hari pertama di Puskesmas Way Halim II baru dimulai pada pukul 08.00 WIB. Selain itu, pembagian nomor antre juga bukan dilakukan oleh petugas puskesmas, melainkan oleh pesuruh kantor atau office boy di puskesmas.
Setelah sempat bersitegang, Eko, seorang petugas akhirnya berjanji akan merubah jam pembagian nomor antre dan mekanisme pendaftaran rapid test bagi masyarakat.
“Jadi mulai besok akan kami siapkan cek list datanya. Nomor antrean dapat diambil pada jam setengah enam pagi, nanti akan ditulis nama, alamat, dan keperluan pemeriksaan rapid test,” kata Eko.
Sementara itu, salah seorang warga Irwan mengatakan, secara umum pelaksanaan rapid test hari pertama di Puskesmas Way Halim II berjalan lancar.
“Memang tadi sebelum test dimulai, sempat terjadi ketegangan antara masyarakat dengan petugas yang memprotes sistem pembagian nomor antre bagi masyarakat yang ingin melakukan rapid test,” tutur Irwan.
Untuk diketahui, mulai hari ini, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung melayani rapid test untuk kepentingan penerbitan surat keterangan sehat (SKS) bagi pelaku perjalanan ke luar daerah.
Berdasarkan surat edaran dikeluarkan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung tanggal 5 Juni 2020, ada tiga Puskesmas ditunjuk untuk melakukan rapid test.
Tiga puskesmas itu, Puskesmas Permata Sukarame, Puskesmas Way Halim II, dan Puskesmas Sukamaju, Teluk Betung Timur.
Rapid test dilakukan setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 08.00-12.00 WIB, dengan jumlah peserta dibatasi maksimal 35 orang.
sumber rri.co.id
Adu mulut antara petugas dengan masyarakat yang akan melakukan rapid test tidak dapat dihindari setelah mengetahui pembagian nomor antre dilakukan sejak pukul 05.00 WIB.
Padahal pelaksanaan rapid test hari pertama di Puskesmas Way Halim II baru dimulai pada pukul 08.00 WIB. Selain itu, pembagian nomor antre juga bukan dilakukan oleh petugas puskesmas, melainkan oleh pesuruh kantor atau office boy di puskesmas.
Setelah sempat bersitegang, Eko, seorang petugas akhirnya berjanji akan merubah jam pembagian nomor antre dan mekanisme pendaftaran rapid test bagi masyarakat.
“Jadi mulai besok akan kami siapkan cek list datanya. Nomor antrean dapat diambil pada jam setengah enam pagi, nanti akan ditulis nama, alamat, dan keperluan pemeriksaan rapid test,” kata Eko.
Sementara itu, salah seorang warga Irwan mengatakan, secara umum pelaksanaan rapid test hari pertama di Puskesmas Way Halim II berjalan lancar.
“Memang tadi sebelum test dimulai, sempat terjadi ketegangan antara masyarakat dengan petugas yang memprotes sistem pembagian nomor antre bagi masyarakat yang ingin melakukan rapid test,” tutur Irwan.
Untuk diketahui, mulai hari ini, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung melayani rapid test untuk kepentingan penerbitan surat keterangan sehat (SKS) bagi pelaku perjalanan ke luar daerah.
Berdasarkan surat edaran dikeluarkan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung tanggal 5 Juni 2020, ada tiga Puskesmas ditunjuk untuk melakukan rapid test.
Tiga puskesmas itu, Puskesmas Permata Sukarame, Puskesmas Way Halim II, dan Puskesmas Sukamaju, Teluk Betung Timur.
Rapid test dilakukan setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 08.00-12.00 WIB, dengan jumlah peserta dibatasi maksimal 35 orang.
sumber rri.co.id