Sri Mulyani Tambahkan Rp1 Triliun untuk Pilkada
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) setuju menambah dana
pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 sebesar Rp1 triliun dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Persetujuan itu dia lakukan demi memastikan tahapan Pilkada bisa dimulai sesuai rencana, yakni tanggal 15 Juni nanti.
"Kami dalam rangka mendukung proses keseluruhan Pilkada, kami memutuskan untuk memberikan yang tahapan atau sebesar Rp1 triliun," katanya dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Kamis (11/6/2020).
Sri Mulyani menjelaskan tambahan anggaran tersebut telah sesuai dengan amanat UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada. Dimana sekalipun dibebankan terhadap Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD), namun biaya untuk kegiatan Pilkada tetap didukung APBN.
Nah, menimbang pelaksanaan Pilkada mungkin saja dilakukan dalam masa pandemi Covid-19, maka demi Pilkada yang menjalankan protokol kesehatan, Sri Mulyani pun menyetujui untuk menambah anggaran.
"Inilah yang sedang kami lakukan, evaluasi berdasarkan kondisi Covid-19," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, anggaran Pilkada 2020 adalah sebesar Rp 15 triliun. Artinya dengan adanya penambahan, maka totalnya kini menjadi Rp 16 triliun.
sumber rri.co.id
Persetujuan itu dia lakukan demi memastikan tahapan Pilkada bisa dimulai sesuai rencana, yakni tanggal 15 Juni nanti.
"Kami dalam rangka mendukung proses keseluruhan Pilkada, kami memutuskan untuk memberikan yang tahapan atau sebesar Rp1 triliun," katanya dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Kamis (11/6/2020).
Sri Mulyani menjelaskan tambahan anggaran tersebut telah sesuai dengan amanat UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada. Dimana sekalipun dibebankan terhadap Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD), namun biaya untuk kegiatan Pilkada tetap didukung APBN.
Nah, menimbang pelaksanaan Pilkada mungkin saja dilakukan dalam masa pandemi Covid-19, maka demi Pilkada yang menjalankan protokol kesehatan, Sri Mulyani pun menyetujui untuk menambah anggaran.
"Inilah yang sedang kami lakukan, evaluasi berdasarkan kondisi Covid-19," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, anggaran Pilkada 2020 adalah sebesar Rp 15 triliun. Artinya dengan adanya penambahan, maka totalnya kini menjadi Rp 16 triliun.
sumber rri.co.id