Highlight

Anies Bakal Tindak Pengguna Kantong Belanja Plastik

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menegaskan pihaknya akan mulai melakukan pengawasan sekaligus penindakan pada pelanggaran penggunaan kantong plastik di daerahnya. 
Hal itu sesuai dengan aturan dalam Pergub nomor 142 tahun 2019. Kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan ini mulai berlaku per 1 Juli 2020. Untuk sementara larangan penggunaan kantong plastik ini terdapat di 3 sektor usaha, yakni pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat.
"Mulai hari ini efektif ditegakkan peraturannya," ungkap Anies di Balaikota Pemprov DKI Jakarta, Rabu (1/7/2020).
"Kita akan menegakkan ini kepada seluruh komponen masyarakat untuk ikut bersama-sama secara pro-aktif mengawasi, selain petugas-petugas kita mengawasi. Jadi Satpol PP, petugas dari LH, kemudian  petugas dari wilayah semua akan ikut mengawasi pelaksanaan ini semua," tambahnya melengkapi.
Menurut Anies, penindakan yang akan dilakukan pihaknya berupa teguran tertulis hingga denda terhadap pelanggaran yang terjadi. Tak tanggung-tanggung dendanya pun mencapai Rp25 juta.
Langkah ini kata Anies bertujuan guna menciptakan ekositem usaha yang ramah terhadap lingkungan.
"Ketika residu idakk bisa diaur ulang, maka dia menimbulkan masalah, bukan hanya generasi kita, tapi juga generasi masa depan. Jadi ini bagian kita mengubah perilaku agar setiap orang setiap kegiatan di Jakarta memperhitungkan sustainable a development," ujarnya.
Lebih lanjut Anies menegaskan 3 sektor usaha ini hanyalah awal. Ke depan pihaknya akan melakukan secara bertahap penerapan di sektor-sektor lainnya yang banyak menggunakan kantong plastik sebagai wadah dalam kegiatan transaksinya.
Sehingga Anies mengimbau kepada masyarakat untuk selalu membawa kantong belanja ramah lingkunngannya masing-masing ketika akan berbelanja. Kalau tidak kata dia masyarakat musti membelinya di tempat mereka berbelanja karena pihaknya telah mewajibkan sektor usaha ini menyediakan kantong yang dimaksud.
"Maka toko-toko berkewajiban menyediakan kantong ramah lingkungan," tuturnya.
sumber rri.co.id