Highlight

Covid-19 dan Upaya Pemerintah Dalam Mengelola PNS

Penyebaran Covid-19 yang semakin terus bertambah dan tidak terprediksi sudah sangat mengancam stabilitas di seluruh aspek, Hingga saat ini, sudah hampir satu juta kasus di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri per 5 April 2020 sudah mencapai 2.273 kasus, seperti yang dinyatakan oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto.

Penyebaran Covid-19 di Indonesia yang semakin meluas hingga 32 provinsi. Dengan telah ditetapkannya status keadaan tertentu darurat bencana wabah virus corona di Indonesia yang telah dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sudah waktunya kita sebagai warga negara bergotong royong dan bersatu melawan pandemik ini.  

Pemerintah telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menangani pandemic Covid-19 ini. Apa yang sudah dianjurkan pemerintah mari kita patuhi. Dalam hal ini tingkat kesadaran masyarakat khususnya di lingkungan instansi pemerintah haruslah ditingkatkan. Apabila wabah ini tidak segera selesai dampaknya akan begitu mengerikan di semua aspek terutama ekonomi dan sosial di seluruh masyarakat serta pada sistem negara itu sendiri.

Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan pemerintah, Menteri PAN & RB Tjahyo Kumolo menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 34 Tahun 2020 tentang perubahan SE Nomor 19 tahun 2020 yang substansinya adalah terkait Work From Home (WFH). Dengan adanya putusan dari pemerintah, ASN diminta untuk menyesuaikan sistem kerja agar pelayanan dan target kinerja tercapai walaupun harus dikerjakan dari rumah masing-masing.

Work From Home (WFH) sebagai bentuk social distancing dan physical distancing di lingkungan instansi pemerintah. Upaya pemerintah untuk melindungi warganya termasuk ASN ini harus kita dukung dan dipatuhi, salah satunya membekali diri dengan pengetahuan tentang covid-19. Apa yang harus kita lakukan apabila kita atau orang di sekitar kita menunjukan gejala, saling mengingatkan satu sama lain agar sadar akan bahaya wabah ini, dan bersama-sama berjuang memutus rantai penyebarannya.
sumber http://kanreg1bkn.id/