COVID-19, Potong Hewan Kurban Pakai Protokol Kesehatan
Menjelang Idul Adha, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan,
Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, Joko
Waluyo mengingatkan, pentingnya penerapan protokol kesehatan pada saat
proses pemotongan hewan kurban.
Hal ini guna mencegah penularan dan penyebaran virus corona (COVID-19), terlebih perayaan Idul Adha tahun ini ditengah pandemi.
”Seperti penggunaan masker, penggunaan sabun dan air mengalir, terus jaga jarak antar orang, ada pembatas,” ucapnya saat dihubungi RRI, Minggu (5/7/2020).
Di luar RPH (Rumah Pemotongan Hewan, red) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab), tempat pemotongan hewan kurban yang ada di masjid didaerah Bantul jumlahnya hampir dua ribu.
Selain itu Joko juga mengimbau panitia kurban di masjid, untuk menyediakan thermo gun sebagai alat pengukur suhu tubuh, meski hal itu tidak diwajibkan.
Sesuai kesepakatan dengan Dinas Kesehatan, panitia dari kawasan zona merah, harus membawa surat keterangan dari puskesmas.
Tidak Boleh Ada Kerumunan
Joko menambahkan, saat proses pemotongan hewan kurban, jangan sampai ada kerumunan massa di lokasi pemotongan. Hal ini, juga sudah disampaikan ke Kemenag Bantul maupun lewat takmir masjid.
”Shohibul kurban tidak harus hadir di tempat penyembelihan, daging nanti diantar langsung oleh panitia ke rumah penerima, agar mereka tidak berduyun-duyun datang ke tempat pemotongan,” kata dia.
Joko juga meminta panitia kurban melapor ke dinas, untuk mengisi beberapa blangko terkait jumlah hewan kurban yang akan dipotong dan juga luas lokasi pemotongan.
Selain itu, jumlah hewan kurban banyak namun lokasi sempit juga akan dibatasi. Joko mengaku, pihaknya masih sulit menerapkan Surat Edaran Dirjen Peternakan, tentang mewajibkan pemotongan hewan kurban dilakukan dirumah potong resmi.
”RPH di Segoroyoso Pleret Bantul kapasitasnya terbatas, hanya 12 ekor per hari,” imbuh Joko.
sumber rri.co.id
Hal ini guna mencegah penularan dan penyebaran virus corona (COVID-19), terlebih perayaan Idul Adha tahun ini ditengah pandemi.
”Seperti penggunaan masker, penggunaan sabun dan air mengalir, terus jaga jarak antar orang, ada pembatas,” ucapnya saat dihubungi RRI, Minggu (5/7/2020).
Di luar RPH (Rumah Pemotongan Hewan, red) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab), tempat pemotongan hewan kurban yang ada di masjid didaerah Bantul jumlahnya hampir dua ribu.
Selain itu Joko juga mengimbau panitia kurban di masjid, untuk menyediakan thermo gun sebagai alat pengukur suhu tubuh, meski hal itu tidak diwajibkan.
Sesuai kesepakatan dengan Dinas Kesehatan, panitia dari kawasan zona merah, harus membawa surat keterangan dari puskesmas.
Tidak Boleh Ada Kerumunan
Joko menambahkan, saat proses pemotongan hewan kurban, jangan sampai ada kerumunan massa di lokasi pemotongan. Hal ini, juga sudah disampaikan ke Kemenag Bantul maupun lewat takmir masjid.
”Shohibul kurban tidak harus hadir di tempat penyembelihan, daging nanti diantar langsung oleh panitia ke rumah penerima, agar mereka tidak berduyun-duyun datang ke tempat pemotongan,” kata dia.
Joko juga meminta panitia kurban melapor ke dinas, untuk mengisi beberapa blangko terkait jumlah hewan kurban yang akan dipotong dan juga luas lokasi pemotongan.
Selain itu, jumlah hewan kurban banyak namun lokasi sempit juga akan dibatasi. Joko mengaku, pihaknya masih sulit menerapkan Surat Edaran Dirjen Peternakan, tentang mewajibkan pemotongan hewan kurban dilakukan dirumah potong resmi.
”RPH di Segoroyoso Pleret Bantul kapasitasnya terbatas, hanya 12 ekor per hari,” imbuh Joko.
sumber rri.co.id