Dibutuhkan Partisipasi Aktif Dari Stakeholder Untuk Pencapaian Zona Integritas
Kanreg I BKN Yogyakarta menyelenggarakan rapat koordinasi dengan tema Peningkatan Pelayanan Kepegawaian secara daring dengan mengundang BKD/BKPP/BKPSDM sewilayah kerja Kanreg I BKN serta Kanwil Kementerian Agama Provinsi DIY dan Jateng pada Rabu (08/07/2020).
Pada
rakor tersebut dipaparkan mengenai perubahan, rencana, serta target
peningkatan layanan kepegawaian Kanreg I BKN Yogyakarta, terutama
transformasi layanan manual ke digital. Selain itu rakor juga menjaring
berbagai masukan dari tamu undangan untuk dapat memberikan perubahan
layanan kepegawaian Kanreg I BKN yang lebih baik. Hal ini juga merupakan
salah satu langkah penting dalam rangka Reformasi Birokrasi membangun
Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah
Birokrasi Bersih Melayanai (WBBM) yang telah dicanangkan sebelumnya.
Dalam
kesempatan tersebut, Kepala Kanreg I BKN Yogyakarta Anjaswari Dewi
menyampaikan, bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi maupun upaya
peningkatan kualitas layanan berbasis zona integritas tidak dapat
dijalankan tanpa adanya dukungan penuh dari para pemangku kepentingan
khususnya pengelola kepegawaian di daerah. Anjaswari menganggap, posisi
pengelola kepegawaian instansi (BKD/BKPP/BKPSDM) sangat penting dalam
mendukung tercapaianya zona integritas di wilayah Kanreg I BKN
Yogyakarta.
“Sebagai
stakeholder, peran dari teman-teman BKD, BKPP, maupun BKPSDM ini sangat
penting bagi kami dalam meningkatkan kualitas layanan, adanya masukan
dan dukungan yang solutif sangat kami butuhkan mengingat teman-teman
inilah yang merasakan langsung layanan maupun produk dari kami” Ungkap
Kepala Kanreg saat memberikan sambutan. han
sumber http://kanreg1bkn.id