Highlight

Gugus Tugas Dibubarkan, Mensos Pastikan Tidak Pengaruh

Menteri Sosial, Juliari P Batubara mengungkapkan bahwa perubahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tidak memengaruhi program kerja Kementerian Sosial (Kemensos), khususnya dalam menangani dampak pandemi COVID-19. Sebab, lembaga tersebut hanya menjalankan apa yang sudah ditugaskan.
"Prinsipnya Kemensos menjalankan program kerja yang sudah ditugaskan, jadi tidak masalah dengan peralihan gugus tugas yang pindah ke satgas," ucapnya kepada wartawan saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selata,  Selasa (21/7/2020).
Mensos menuturkan bahwa semua rencana tersebut demi tujuan pemulihan ekonomi nasional bisa berjalan seiringan dengan program penanganan kesehatannya. Sehingga Kementerian Sosial diminta program-program yang berjalan dan anggarannya sudah fokus di program tersebut.
"Tentunya Kementerian Sosial bagian dari satu taskforce yang khusus dibentuk untuk penanganan Covid-19, yang memang sudah diberikan tugas-tugas tertentu dan anggarannya cukup besar juga. Ya, kita eksekusi dengan baik tugas-tugas dan program-program tersebut," tandasnya.
sumber rri.co.id