Indeks Kepercayaan Industri Naik, Menperin: Kebijakan Sudah On the Track
Kenaikan Purchasing Manager’s Index (PMI)
Manufaktur Indonesia menjadi 39,1 pada bulan Juni 2020 dinilai
menandakan mulai pulihnya sektor industri manufaktur nasional. Lonjakan
indeks tersebut juga
mendorong peningkatan kepercayaan sektor industri manufaktur terhadap
berbagai langkah strategis yang dijalankan oleh pemerintah dalam upaya
memacu roda perekonomian.
“Hal
terpenting selain naiknya indeksi PMI pada Juni 2020 adalah
meningkatnya tingkat kepercayaan pelaku industri manufaktur. Hal ini
menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah dalam era new normal sudah on the track,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Sabtu (4/7).
Berdasarkan data yang dikeluarkan IHS Markit, indeks output
masa depan, tolok ukur, dan sentimen bisnis melonjak ke angka 73% di
bulan keenam. “Angka ini merupakan yang tertinggi selama lima bulan
terakhir dan capaian ini menjadi bekal pemerintah untuk terus
mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dapat terus mendorong aktivitas
sektor industri manufaktur pada era new normal,” tambah Menperin.
Walaupun
demikian, Menperin menekankan hal utama yang harus diantisipasi adalah
pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III dan IV tahun 2020.
“Periode tersebut sangat penting sehingga kita harus bisa mengantisipasi
dengan baik, karena menentukan performa ekonomi nasional pada tahun
2021,” jelasnya.
Agus
pun mengungkapkan, sektor industri merupakan kontributor terbesar
terhadap PDB nasional. Hal ini terlihat dari sumbangishnya terhadap
perekonomian pada triwulan I tahun 2020 sebesar 19,98%. “Sehingga, untuk
mempertahankan kinerja sektor manufaktur, Kemenperin mendukung industri
tetap beroperasi, dengan mengurus Izin Operasional dan Mobilitas
Kegiatan Industri (IOMKI) serta mematuhi aturan protokol kesehatan,”
tegasnya.
Hingga
saat ini, Kemenperin telah mengeluarkan lebih dari 17 ribu IOMKI.
Dengan izin beroperasinya sektor industri tersebut, sebanyak lima juta
tenaga kerja dapat terus bekerja. Hal ini menandakan bahwa aktivitas
industri dapat menopang kesejahteraan masyarakat.
Selain
fokus mendukung pemulihan sektor industri dari pandemi Covid-19 melalui
berbagai stimulus, pemerintah juga sudah menyiapkan berbagai insentif
bagi para calon investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia,
termasuk super deductible tax sebesar 300% bagi industri yang
mengembangkan fasilitas penelitian dan pengembangnnya di Indonesia dan
sebesar 200% bagi industri yang mengembangkan kegiatan pendidikan vokasi
di dalam negeri.
“Selain
itu, hingga tahun 2024, pemerintah akan mengembangkan 27 kawasan
industri baru yang tersebar di seluruh Indonesia,” jelas Menperin. Untuk
memfasilitasi investor, termasuk yang merelokasi pabriknya dari China,
pemerintah juga membuka kawasan industri di Batang, Jawa Tengah.
“Tersedia lahan sekitar 4000 hektare yang berada di area PTPN IX Siluwok
dengan beberapa keunggulan untuk kemudahan investor,” imbuhnya.
Kawasan
Industri Batang memiliki lokasi strategis dengan fasilitas pelabuhan,
air bersih yang terjamin, akses rel kereta api, serta sejajar dengan Tol
Trans Jawa. “Kami berharap kawasan industri ini dapat menjadi investment heaven bagi calon investor,” pungkasnya.
Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.
sumber kemenperin.go.id