Jangan Pakai Jimat, Ini Hukumnya
Menggunakan jimat dengan meyakini memiliki kekuatan selain Tuhan merupakan dosa besar.
Allah berfirman dalam Surat Al-An'am ayat 17 yang artinya: "Dan jika Allah menimpakan suatu bencana kepadamu, tidak ada yan dapat menghilangkannya selain Dia. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.
Buya Yahya dalam banyak kesempatan mengatakan, hukum jimat bisa menjadi syirik jika manusia meyakini jimat tersebut memiliki kekuatan yang melebihi dirinya bahkan Allah.
"Hukum jimat dilihat dulu, ada yang syirik, ada yang dosa. Meyakini bahwa sesuatu itu punya kekuatan, jelas itu menyekutukan Allah," kata Buya Yahya dalam tausiah di kanal Youtube.
Kemudian kata Buya Yahya, menggunakan jimat menjadi tidak syirik namun menimbulkan dosa, jika jimat itu memiliki tulisan-tulisan yang tidak jelas.
"Yang dosa adalah kalimat tidak jelas, tidak tau itu, bisa saja tulisan itu sanjungan terhadap dewa dewi. Ga ngerti kita. Kalau isi dari jimat itu tidak jelas haram hukumnya," sebutnya.
Buya Yahya mengatakan, jika tulisan itu diambil dari ayat Alquran, dapat diperkenankan, asalkan tulisan atau ayat itu diletakkan di tempat terhormat.
"Kalau tujuannya menjauhkan dari gangguan jin, ini adalah yang bukan dosa, sebab Alquran dimana saja jadi sebuah keberkahan," sebutnya.
Buya Yahya menyebut, jimat pernah dilakukan di zaman sahabat, namun dikhususkan untuk anak kecil yang belum bisa membaca dan menghafal Alquran.
"Dulu di zaman sahabat, jimat diberikan pada anak-anak kecil yang belum bisa membaca. Kalau dewasa jangan pakai jimat lagi. Ayat itu untuk dibaca, bukan ditempelin," pungkasnya.
SUMBER RRI.CO.ID
Allah berfirman dalam Surat Al-An'am ayat 17 yang artinya: "Dan jika Allah menimpakan suatu bencana kepadamu, tidak ada yan dapat menghilangkannya selain Dia. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.
Buya Yahya dalam banyak kesempatan mengatakan, hukum jimat bisa menjadi syirik jika manusia meyakini jimat tersebut memiliki kekuatan yang melebihi dirinya bahkan Allah.
"Hukum jimat dilihat dulu, ada yang syirik, ada yang dosa. Meyakini bahwa sesuatu itu punya kekuatan, jelas itu menyekutukan Allah," kata Buya Yahya dalam tausiah di kanal Youtube.
Kemudian kata Buya Yahya, menggunakan jimat menjadi tidak syirik namun menimbulkan dosa, jika jimat itu memiliki tulisan-tulisan yang tidak jelas.
"Yang dosa adalah kalimat tidak jelas, tidak tau itu, bisa saja tulisan itu sanjungan terhadap dewa dewi. Ga ngerti kita. Kalau isi dari jimat itu tidak jelas haram hukumnya," sebutnya.
Buya Yahya mengatakan, jika tulisan itu diambil dari ayat Alquran, dapat diperkenankan, asalkan tulisan atau ayat itu diletakkan di tempat terhormat.
"Kalau tujuannya menjauhkan dari gangguan jin, ini adalah yang bukan dosa, sebab Alquran dimana saja jadi sebuah keberkahan," sebutnya.
Buya Yahya menyebut, jimat pernah dilakukan di zaman sahabat, namun dikhususkan untuk anak kecil yang belum bisa membaca dan menghafal Alquran.
"Dulu di zaman sahabat, jimat diberikan pada anak-anak kecil yang belum bisa membaca. Kalau dewasa jangan pakai jimat lagi. Ayat itu untuk dibaca, bukan ditempelin," pungkasnya.
SUMBER RRI.CO.ID