Highlight

Keterangan Pihak yang Terjaring OTT Didalami KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami keterangan dari pihak-pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim) belum lama ini. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka pasca OTT itu.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menekankan bahwa penyidik komisi anti rasuah punya waktu 24 jam untuk menggali informasi terkait OTT yang dilakukan. Jika buktinya cukup, maka bukan tak mungkin akan ada penetapan tersangka.
"Proses OTT kan kita tangkap dulu pihak-pihak yang diduga tadi kemudian dimintai keterangan," jelasnya kepada RRI, Jumat (3/7/2020).
"Nanti kalau kemudian dari dugaan peristiwa tindak pidana tadi itu ditemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk kemudian dinaikan ke penyidikan, maka tentu akan ditetapkan siapa saja yang kemudian akan ditetapkan sebagai tersangka," lanjutnya.
Perlu diketahui, menurut informasi yang beredar di kalangan media, ada beberapa pihak yang diamankan dalam OTT itu. Salah satunya diduga Bupati Kutai Timur, Ismunandar. Belum diketahui secara pasti perkara penyebab dari OTT tersebut.
Dikonfirmasi soal itu, Ali Fikri memilih untuk bungkam. Namun dipastikannya informasi terkait OTT bakalan diumumkan di konferensi pers pada pukul 10.00 WIB pagi ini.
"Konferensi pers jam 10," ungkapnya.
sumber rri.co.id