Highlight

Klaim Pistol Mainan, Pemilik Ditangkap Memiliki Amunisi

Dandi alias Ajet (25) telah membuat resah warga dengan pistol mainan. Alhasil, warga Jalan Veteran Gang Mujahidin, Kelurahan Sungai Lulut itu diringkus jajaran Polsek Banjarmasin Timur, Selasa (30/6/2020) sekisar pukul 01.00 Wita.
Ternyata, Dandi juga memiliki 49 butir amunisi aktif yang disimpan dari sebuah tas sandang milik dia.
"Dalam tas tersebut kita dapati 26 butir amunisi aktif,peluru tajam kaliber 5,56. Selain itu, 17 butir peluru revolver kaliber 3,8. Juga ada empat butir peluru karet kaliber 5,56 dan dua butir peluru hampa kaliber 5,56,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Susilo usai peringatan Hari Bhayangkara ke-74 di Mapolresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (1/7/2020).
Susilo mengatakan, penangkapan Dandi alias Ajet bermula dari laporan masyarakat karena resah atas ancaman pelaku dengan pistol mainan korek api.
"Dari pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut (49 butir amunisi aktif , red) dari toko online seharga Rp300 ribu. Bahkan, dia (Dandi,red) saat transaksi dengan penjual, barang tersebut diletakkan di suatu tempat yang disepakati," ungkap Susilo.
Jadi, lanjut dia, pelaku mengaku tidak bertemu langsung dengan si penjual barang.
"Di taruh di bawah pohon yang telah disepakati, bayarnya melalui transfer,” terang dia.
Dia menyebut penyelidikan terus dilakukan demi mengust duagaan keterkaitan dengan kelompok tertentu.
"Dandi saat ini kami jerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait kepemilikan amunisi aktif," tegas Susilo.
sumber  rri.co.id