Klaim Pistol Mainan, Pemilik Ditangkap Memiliki Amunisi
Dandi alias Ajet (25) telah membuat
resah warga dengan pistol mainan. Alhasil, warga Jalan Veteran Gang
Mujahidin, Kelurahan Sungai Lulut itu diringkus jajaran Polsek
Banjarmasin Timur, Selasa (30/6/2020) sekisar pukul 01.00 Wita.
Ternyata, Dandi juga memiliki 49 butir amunisi aktif yang disimpan dari sebuah tas sandang milik dia.
"Dalam
tas tersebut kita dapati 26 butir amunisi aktif,peluru tajam kaliber
5,56. Selain itu, 17 butir peluru revolver kaliber 3,8. Juga ada
empat butir peluru karet kaliber 5,56 dan dua butir peluru hampa kaliber
5,56,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Susilo usai peringatan
Hari Bhayangkara ke-74 di Mapolresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan,
Rabu (1/7/2020).
Susilo mengatakan,
penangkapan Dandi alias Ajet bermula dari laporan masyarakat karena
resah atas ancaman pelaku dengan pistol mainan korek api.
"Dari
pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut (49 butir
amunisi aktif , red) dari toko online seharga Rp300 ribu. Bahkan, dia
(Dandi,red) saat transaksi dengan penjual, barang tersebut diletakkan di
suatu tempat yang disepakati," ungkap Susilo.
Jadi, lanjut dia, pelaku mengaku tidak bertemu langsung dengan si penjual barang.
"Di taruh di bawah pohon yang telah disepakati, bayarnya melalui transfer,” terang dia.
Dia menyebut penyelidikan terus dilakukan demi mengust duagaan keterkaitan dengan kelompok tertentu.
"Dandi
saat ini kami jerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor
12 tahun 1951 terkait kepemilikan amunisi aktif," tegas Susilo.
sumber rri.co.id