KPU Demak Lengkapi PPDP Dengan APD Saat Coklit
DEMAK – Menjelang pelaksanaan pilkada serentak Desember mendatang,
KPU Kabupaten Demak saat ini telah memasuki tahapan coklit. Dalam
melaksanakan coklit petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) selain
harus cermat, teliti, tertib dan akuntabel mereka juga diwajibkan turut
mengkampanyekan gerakan pakai masker. Dengan kampanye tersebut
diharapkan seluruh masyarakat dapat memahami pentingnya protokol
kesehatan di tengah pandemi covid-19.
Hastin Atas Asih komisioner divisi hukum dan pengawasan saat dihubungi melalui WA menyampaikan, Rabu (29/7/20). petugas pemutakhiran data saat bertugas dari rumah kerumah menggunakan APD lengkap seperti masker atau menggunakan pelindung wajah, hand sanitizer dan sarung tangan, sebagai bentuk kampanye bermasker.
” Hal tersebut selaras dengan slogan yang kita pakai yakni Pilbub Demak Sehat Kita Selamat Ayo Pakai Masker “.
” Dengan APD yang telah disediakan oleh KPU untuk PPDP ini bertujuan melindungi diri PPDP dan melindungi masyarakat saat proses pelaksanaan Coklit di Lapangan”. Tambah Hastin.
Sedangkan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih pada Pilkada serentak tahun 2020 yang sedang dilaksanakan ini semoga dapat berjalan tidak ada kendala. ” Proses coklit oleh KPU Demak di tengah wabah nasional ini berlangsung 28 hari mulai tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang.
Pada 249 desa/kelurahan. Untuk jumlah TPS 2.206 dan tersebar di seluruh Kabupaten Demak
Hastin Atas Asih komisioner divisi hukum dan pengawasan saat dihubungi melalui WA menyampaikan, Rabu (29/7/20). petugas pemutakhiran data saat bertugas dari rumah kerumah menggunakan APD lengkap seperti masker atau menggunakan pelindung wajah, hand sanitizer dan sarung tangan, sebagai bentuk kampanye bermasker.
” Hal tersebut selaras dengan slogan yang kita pakai yakni Pilbub Demak Sehat Kita Selamat Ayo Pakai Masker “.
” Dengan APD yang telah disediakan oleh KPU untuk PPDP ini bertujuan melindungi diri PPDP dan melindungi masyarakat saat proses pelaksanaan Coklit di Lapangan”. Tambah Hastin.
Sedangkan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih pada Pilkada serentak tahun 2020 yang sedang dilaksanakan ini semoga dapat berjalan tidak ada kendala. ” Proses coklit oleh KPU Demak di tengah wabah nasional ini berlangsung 28 hari mulai tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang.
Pada 249 desa/kelurahan. Untuk jumlah TPS 2.206 dan tersebar di seluruh Kabupaten Demak