Lewat ‘Ikan Dori’, Kemenperin Dorong Peningkatan Wirausaha Baru di Pesisir
Kementerian
Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya agar potensi hasil laut
Indonesia mampu dimanfaatkan secara maksimal. Salah satu upayanya
dilakukan oleh Balai Diklat Industri (BDI) Makassar dengan membina
masyarakat di daerah pesisir dalam mengolah rumput laut dan ikan melalui
kegiatan Inovasi Pendidikan dan Pelatihan On site Diversifikasi Olahan Rumput Laut dan Ikan di Daerah Pesisir (Ikan Dori).
“Dalam diklat ini, peserta dibekali pengetahuan mengolah rumput laut dan ikan agar bernilai jual tinggi, sehingga bisa meningkatkan perekonomian,” kata Kepala Balai Diklat Industri (BDI) Makassar, C. Elisa Martina Katili, Selasa (30/6).
Diklat ‘Ikan Dori’ yang dimotori oleh balai di bawah naungan Kemenperin tersebut menggandeng peserta dari berbagai kabupaten dan kota dengan tujuan menciptakan pengusaha-pengusaha muda baru di wilayah pesisir Indonesia. Para peserta antara lain berasal dari Kabupaten Bone, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Nukukan, Kabupaten Mempawah, Kota Kendari, Kota Singkawang, dan Kota Pontianak.
BDI Makassar terus melakukan berbagai inovasi dan pengembangan dalam sistem diklat ‘Ikan Dori’. Hingga Februari 2020, telah dilakukan penyesuaian skema aneka olahan rumput laut dan aneka olahan ikan dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) terbaru dan penyusunan modul, serta perangkat assessment skema pengolahan ikan tuna segar beku.
“Inovasi tersebut diharapkan akan mampu memberikan dampak positif serta multiplier effect bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk meningkatkan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat pesisir,” ungkapnya.
Inovasi sitem Diklat tersebut telah membawa ‘Ikan Dori’ lolos sebagai Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 dan 15 Finalis Kelompok Khusus Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2020 yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Selanjutnya, ‘Ikan Dori’ akan kembali mengikuti seleksi pada tahap presentasi dan wawancara untuk mencapai peringkat Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 dan 5 Outstanding Achievment of Public Service Innovation 2020 yang dimulai pada 29 Juni 2020.
‘Ikan Dori’ telah mendorong perubahan berbagai aspek bagi para peserta diklat. Sebagai contoh, aspek sosial dengan meningkatnya kemampuan menyerap tenaga kerja, dari dua hingga tiga orang pekerja sebelum inovasi, menjadi hingga lima orang setelahnya.
“Meningkatnya penyerapan tenaga kerja tentunya berkontribusi mengurangi tingkat pengangguran, sekaligus meningkatnya peran kelembagaan masyarakat dalam wujud kelompok-kelompok usaha dan terwujudnya program masyarakat hasil kolaborasi dari berbagai sektor, di antaranya lembaga pemerintahan, industri dan masyarakat pesisir,” paparnya.
Dari segi ekonomi, rata-rata penghasilan pelaku usaha yang sebelumnya berkisar antara Rp2 juta hingga Rp4 juta per bulan bisa meningkat menjadi Rp5 juta hingga Rp8 juta setiap bulannya dengan inovasi ‘Ikan Dori’.
Selain itu, tenaga kerja aneka olahan ikan yang sebelumnya mendapat Rp400 ribu per minggu memperoleh peningkatan penghasilan menjadi Rp650 per minggu. Sedangkan penghasilan tenaga kerja aneka olahan rumput laut naik dari Rp320 ribu menjadi Rp520 ribu per minggu. “Pelatihan ini juga memanfaatkan bahan baku utama yang tersedia di daerah pesisir pantai secara maksimal,” sebut Kepala BDI Makassar.
Diklat ‘Ikan Dori’ juga berdampak positif pada permintaan bahan baku serta penghasilan nelayan dan petani rumput laut. Permintaan bahan baku yang semula 42 kilogram dengan nominal sekitar Rp1,2 juta per minggu meningkat menjadi 60 kilogram dengan nominal sekitar Rp1,8 juta per minggu.
Sementara itu, permintaan rumput laut meningkat dari 7 kilogram dengan nominal sekitar Rp133ribu per minggu menjadi 10 kilogram atau Rp190 ribu per minggu per Industri Kecil Menengah (IKM). “Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja masyarakat pesisir,” imbuhnya.
Sejak tahun 2018 sampai 2020, ‘Ikan Dori’ telah telah melatih 1.700 peserta, meliputi pelaku usaha dan tenaga kerja indsutri. Sampai saat ini, para lulusan diklat aktif memproduksi berbagai macam diversifikasi olahan rumput laut dan ikan dengan jangkauan pemasaran produk mencapai Malaysia.
Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.
“Dalam diklat ini, peserta dibekali pengetahuan mengolah rumput laut dan ikan agar bernilai jual tinggi, sehingga bisa meningkatkan perekonomian,” kata Kepala Balai Diklat Industri (BDI) Makassar, C. Elisa Martina Katili, Selasa (30/6).
Diklat ‘Ikan Dori’ yang dimotori oleh balai di bawah naungan Kemenperin tersebut menggandeng peserta dari berbagai kabupaten dan kota dengan tujuan menciptakan pengusaha-pengusaha muda baru di wilayah pesisir Indonesia. Para peserta antara lain berasal dari Kabupaten Bone, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Nukukan, Kabupaten Mempawah, Kota Kendari, Kota Singkawang, dan Kota Pontianak.
BDI Makassar terus melakukan berbagai inovasi dan pengembangan dalam sistem diklat ‘Ikan Dori’. Hingga Februari 2020, telah dilakukan penyesuaian skema aneka olahan rumput laut dan aneka olahan ikan dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) terbaru dan penyusunan modul, serta perangkat assessment skema pengolahan ikan tuna segar beku.
“Inovasi tersebut diharapkan akan mampu memberikan dampak positif serta multiplier effect bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk meningkatkan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat pesisir,” ungkapnya.
Inovasi sitem Diklat tersebut telah membawa ‘Ikan Dori’ lolos sebagai Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 dan 15 Finalis Kelompok Khusus Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2020 yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Selanjutnya, ‘Ikan Dori’ akan kembali mengikuti seleksi pada tahap presentasi dan wawancara untuk mencapai peringkat Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 dan 5 Outstanding Achievment of Public Service Innovation 2020 yang dimulai pada 29 Juni 2020.
‘Ikan Dori’ telah mendorong perubahan berbagai aspek bagi para peserta diklat. Sebagai contoh, aspek sosial dengan meningkatnya kemampuan menyerap tenaga kerja, dari dua hingga tiga orang pekerja sebelum inovasi, menjadi hingga lima orang setelahnya.
“Meningkatnya penyerapan tenaga kerja tentunya berkontribusi mengurangi tingkat pengangguran, sekaligus meningkatnya peran kelembagaan masyarakat dalam wujud kelompok-kelompok usaha dan terwujudnya program masyarakat hasil kolaborasi dari berbagai sektor, di antaranya lembaga pemerintahan, industri dan masyarakat pesisir,” paparnya.
Dari segi ekonomi, rata-rata penghasilan pelaku usaha yang sebelumnya berkisar antara Rp2 juta hingga Rp4 juta per bulan bisa meningkat menjadi Rp5 juta hingga Rp8 juta setiap bulannya dengan inovasi ‘Ikan Dori’.
Selain itu, tenaga kerja aneka olahan ikan yang sebelumnya mendapat Rp400 ribu per minggu memperoleh peningkatan penghasilan menjadi Rp650 per minggu. Sedangkan penghasilan tenaga kerja aneka olahan rumput laut naik dari Rp320 ribu menjadi Rp520 ribu per minggu. “Pelatihan ini juga memanfaatkan bahan baku utama yang tersedia di daerah pesisir pantai secara maksimal,” sebut Kepala BDI Makassar.
Diklat ‘Ikan Dori’ juga berdampak positif pada permintaan bahan baku serta penghasilan nelayan dan petani rumput laut. Permintaan bahan baku yang semula 42 kilogram dengan nominal sekitar Rp1,2 juta per minggu meningkat menjadi 60 kilogram dengan nominal sekitar Rp1,8 juta per minggu.
Sementara itu, permintaan rumput laut meningkat dari 7 kilogram dengan nominal sekitar Rp133ribu per minggu menjadi 10 kilogram atau Rp190 ribu per minggu per Industri Kecil Menengah (IKM). “Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja masyarakat pesisir,” imbuhnya.
Sejak tahun 2018 sampai 2020, ‘Ikan Dori’ telah telah melatih 1.700 peserta, meliputi pelaku usaha dan tenaga kerja indsutri. Sampai saat ini, para lulusan diklat aktif memproduksi berbagai macam diversifikasi olahan rumput laut dan ikan dengan jangkauan pemasaran produk mencapai Malaysia.
Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.
sumber kemenperin.go.id