Highlight

Nikita Sebut Sidang KDRT Rekayasa

Artis Nikita Mirzani kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya Fahmi Bachmid, terkait kasus dugaan KDRT terhadap Dipo Latief, Rabu (1/7/2020). 
Nikita menyebut dugaan kasus KDRT ini hanyalah rekayasa Dipo semata. Ia pun berkata rekayasa yang dibalut dengan cinta.
"Kan di sebelah sana bilangnya sudah menceraikan Niki, tapi kan ternyata diceraikan pun nggak mau, sampai akhirnya ke hukum. Ya gitu-gitulah, nggak tau lagi ngomong apa lagi ini," ungkap Nikita pada awak media, Rabu (1/7/2020).
Agenda sidang ini merupakan pembacaan pembelaan Nikita Mirzani. Fahmi pun menyebut kasus ini tidak seharusnya sampai ke meja hukum.
"Ini sengketa batin yang dibawa dalam proses hukum pidana, nah ini sangat tidak baik ya untuk dua kehidupan, bahwa persoalan-persoalan sengketa batin yang konflik yang begini seharusnya tidak perlu dipidanakan," jelas Fahmi.
Fahmi melanjutkan bahwa selama ini Nikita telah  berupaya menjaga hubungan dengan Dipo dan tidak ingin adanya perseteruan.
"Jadi Nikita datang untuk bagaimana mencari jalan keluar terhadap rumah tangganya, jadi nggak ada niat, unsur terpenting dalam tindak pidana adalah niat," tandas Fahmi.
Artis yang kerap disapa Nyai tersebut mengaku lelah harus bolak-balik ke pengadilan dan ingin kasus ini segera menemukan titik terang.
sumber rri.co.id