Pembangunan Zona Integritas Adalah Pembangunan Budaya
Yogyakarta-Humas BKN, “Pelayanan harus
sesuai dengan nilai-nilai Kanreg 1, SIAP, yaitu Santun, Integritas,
Akuntabel, dan Profesional.” Hal tersebut disampaikan Anjaswari Dewi,
Kepala Kantor Regional (Kanreg) I BKN menyelenggarakan sosialisasi dan
internalisasi pembangunan Zona Integritas kepada seluruh pegawai. Acara
sosialisasi digelar selama 2 hari pada tanggal 20 sampai dengan 21 Juli
2020 yang diikuti tidak hanya PNS, tetapi juga PPNPN maupun outsourcing di lingkungan Kanreg I BKN Yogyakarta.
Kepala
Kanreg I BKN Yogyakarta, Anjaswari Dewi, menyampaikan bahwa saat ini
Kanreg I BKN Yogyakarta menjadi salah satu kantor regional yang
diusulkan oleh Inspektorat BKN ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). untuk memperoleh
predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di tahun 2020. Oleh karena itu
Anjaswari Dewi meminta dukungan dan komitmen dari seluruh pegawai untuk
menyukseskan pembangunan Zona Integritas di wilayah Kanreg I BKN
Yogyakarta hingga mendapatkan predikat WBK sesuai harapan.
Selain
nilai SIAP yang harus dijiwai oleh pegawai, Anjaswari juga menekankan
pentingnya kreativitas dan inovasi demi memaksimalkan layanan serta
memajukan Kanreg I BKN. “Pembangunan zona integritas adalah pembangunan
budaya. Dimulai dari diri kita, konsisten, bisa karena biasa,” tutup
Anjaswari.sumber http://kanreg1bkn.id