Highlight

Peredaran Daging Sapi Oplosan Masih Diwaspadai

Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mengaku prihatin atas beredarnya daging babi asal Kabupaten Bandung Barat. Sebab, Ajay mengatakan mengetahui daging sapi dioplos, dan dipasarkan dalam bentuk makanan olahan.
"Saya prihatin juga, kalau masuk ke pasar tradisional atau pasar modern memang agak sulit tetapi takutnya dijual ke pasar tumpah atau perseorangan,"  ungkap Ajay usaimengikuti upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-74 Bhayangkara tahun 2020 secara virtual terpusat mengikuti pelaksanaan di Istana Negara di Mapolres Cimahi Jalan Jend. Amir Machmud Kota Cimahi, Rabu (1/7/2020).
Menurut Ajay, belum ada laporan daging celeng oplosan itu yang masuk ke pasar tradisional Kota Cimahi, namun perlu diwaspadai penjualan daging di pasar tumpah.
Pernyataan Ajay itu disampaikan menanggapi pengungkapan  kasus penjualan daging celeng asal Padalarang KBB, yang dipasarkan di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Daging tersebut dijual oleh pembelinya dengan dioplos daging sapi dengan diolah menjadi bahan bakso hingga olahan makanan di rumah makan.
"Kita antisipasi lewat upaya preventif dengan pemantauan dan pengawasan. Seperti waktu itu bersama Kapolres Cimahi sidak ke pasar menindaklanjuti temuan peredaran daging babi di daerah Majalaya dan Baleendah. Saat itu tidak ditemukan, saya yakin sulit lah daging celeng masuk ke pasar tradisional resmi," ungkap dia.
Dia mengaku khawatir akan sumber pangan yang dijajakan di pasar tumpah. Apalagi, jumlah pasar tumpah di Kota Cimahi kian bertambah.
"Yang kami khawatirkan justru di pasar tumpah, sudah barangnya menumpuk tidak jelas sumbernya darimana. Makanya warga agar waspada dan pastikan daging yang dibeli daging sapi. Penjual juga jangan rugikan pembeli dengan mengaku-ngaku daging sapi padahal celeng," ujar dia.
Sebelumnya, Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki menangkap tersangka RD (24) dan TS (45) asal Kampung Gunung Bentang RT 04/RW 15 Desa Jaya Mekar, Kecamatan Padalarang KBB.
Para tersangka memasarkan daging celeng tersebut ke sejumlah rumah makan di Kota Bandung, Cianjur, dan Purwakarta. Selain itu juga diedarkan ke pedagang bakso di wilayah Tasikmalaya.
"Sejauh ini, mereka mengaku tidak memasarkan di daerah Kota Cimahi-KBB. Namun, tetap kita dalami karena tidak menutup kemungkinan hal tersebut bisa terjadi," katanya.
Selain dua tersangka itu, ada pelaku lain yang ikut mengedarkan daging tersebut dan juga pelanggan tetap T dan R, yakni D merupakan seorang penjual daging dan pembuat bahan baku bakso di Tasikmalaya sementara N merupakan pedagang daging di Purwakarta.
"Jadi mereka ini menjual daging celeng dioplos daging sapi impor ke rumah makan di Kota Bandung, Cianjur, dan Purwakarta. Ada peran pelaku lainnya yakni N dan D. Untuk pelaku D, dia memasarkan daging itu ke tukang bakso keliling di Tasikmalaya. Tersangka mengakui daging yang dijualnya tersebut merupakan daging celeng dan para pelanggannya tahu tapi tetap dijual karena harga jauh lebih murah," bebernya.
Saat diamankan keduanya mengakui perbuatan tersebut yang telah berlangsung sejak tahun 2014. Mereka mendapatkan daging dari seorang pemasok di wilayah Sukabumi.
Polres Cimahi saat ini berkoordinasi dengan Polres lain di wilayah yang terdapat pelanggan daging celeng seperti Polres Cianjur, Polres Tasikmalaya, Polres Purwakarta.
"TKP penjualan semuanya berasal dari sana. Dan juga harus diusut karena di daerah tersebut daging celeng yang sudah dioplos dipasarkan lagi ke pedagang lain," pungkasnya. 
sumber rri.co.id