Highlight

Petugas Ngaku Takut Tegur Masyarakat Tak Bemasker

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengaku tidak berani menegur warga Jakarta yang tidak menggunakan masker, saat berada di lokasi Car Free Day (CFD).
Pantauan RRI.co.id di beberapa lokasi CFD, meski terdapat sejumlah petugas Satpol PP yang mengawal dan mengawasi aktifitas masyarakat, mereka nampak ragu untuk menegur masyarakat yang berolah raga dan menikmati suasana pagi hingga menjelang siang di inspeksi Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur.
"Kalau ditegur nanti salah, soalnya udah ada pergub nomer 51 tentang denda 250.000 yang tidak menggunakan masker," ujar salah seorang petugas Satpol PP yang namanya enggan disebut namanya kepada RRI.co.id, Minggu (05/07/20).
Pasalnya menurut dia, ada juga masyarakat yang tidak menggunakan masker marah saat ditegur petugas.
Terlebih untuk melakukan penindakan berupa denda petugas Satpol harus di dampingi penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang jumlahnya sangat terbatas.
"Kalau kita (red. Satpol PP) bergerak denda masyarakat, kita akan di sebut pungli," katanya.
sumber rri.co.id