Pilkada Sebagai Ajang Gerakan Bersama Penanganan Covid-19 dan Dampak Sosial-Ekonominya
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 yang
dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19 merupakan momentum dan ajang
gerakan bersama dalam penanganan Covid-19 beserta dampak
sosial-ekonominya. Hal itu dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Muhammad Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin
(13/07/2020).
“Pilkada ini menjadi gerakan bersama dengan seluruh jajaran Pemda di 270 Daerah dan seluruh komponen masyarakat untuk menangani Covid-19 dan dampak sosial-ekonominya,” kata Mendagri.
Pemilihan langsung kepala daerah merupakan kerangka kelembagaan baru dalam rangka mewujudkan proses demokratisasi di daerah. Oleh sebab itu, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, pemimpin di daerah harus hadir di tengah masyarakat untuk menawarkan berbagai solusi dari permasalahan yang ada, termasuk penanganan Covid-19.
“Ini saya mohon dibantu, nah ini menjadi momentum, karena penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya, pandemi, wabah di Indonesia ini tidak gampang, harus memerlukan upaya bersama antara Pusat dan Daerah. Tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat karena kita sekarang menerapkan sistem otonomi daerah, ada desentralisasi,” ujarnya.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) juga merupakan proses politik yang tidak saja merupakan mekanisme politik untuk mengisi jabatan demokratis, tetapi juga sebuah implementasi pelaksanaan otonomi daerah atau desentralisasi politik yang sesungguhnya.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa agenda Pilkada merupakan amanat Undang-Undang. Kemudian dengan dilaksanakan pada saat pandemi Covid-19, kita juga mengenal adanya fenomena gerakan dunia yang disebut beradaptasi pada tatanan baru, new normal life. Nah, oleh karena itu di bidang politik juga kita mengadopsi beradaptasi pada Covid-19, untuk dapat melahirkan pemimpin di masa krisis,” jelasnya.
Dengan beradu gagasan dan inovasi tentang penanganan Covid-19, diharapkan juga mampu menjadi percepatan penanganan Covid-19, di samping juga melahirkan pemimpin yang kuat.
“Ini momentum bagi kita juga untuk memilih pemimpin yang baik. Pemimpin yang kuat itu adalah bukan pemimpin di masa aman, di masa damai, bukan, tapi pemimpin yang kuat adalah ketika terjadi badai, ketika terjadi krisis,” kata Mendagri Tito.
Meski di tengah pendemi, penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah sebagai mekanisme demokrasi haruslah dilandasi semangat kedaulatan rakyat dan dilaksanakan secara demokratis karena Pilkada yang demokratis akan menguatkan demokrasi Indonesia. Pilkada yang demokratis harus disertai baiknya kondisi partisipasi politik warga negara. Oleh karena itu negara memastikan Pilkada berlangsung lancar dan aman dari Covid-19, serta tersalurkannya partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, Pilkada sebagai ajang gerakan bersama penanganan Covid-19 dan dampak sosial-ekonominya ini, perlu mendapat dukungan dari semua pihak.
sumber kemendagri.go.id
“Pilkada ini menjadi gerakan bersama dengan seluruh jajaran Pemda di 270 Daerah dan seluruh komponen masyarakat untuk menangani Covid-19 dan dampak sosial-ekonominya,” kata Mendagri.
Pemilihan langsung kepala daerah merupakan kerangka kelembagaan baru dalam rangka mewujudkan proses demokratisasi di daerah. Oleh sebab itu, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, pemimpin di daerah harus hadir di tengah masyarakat untuk menawarkan berbagai solusi dari permasalahan yang ada, termasuk penanganan Covid-19.
“Ini saya mohon dibantu, nah ini menjadi momentum, karena penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya, pandemi, wabah di Indonesia ini tidak gampang, harus memerlukan upaya bersama antara Pusat dan Daerah. Tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat karena kita sekarang menerapkan sistem otonomi daerah, ada desentralisasi,” ujarnya.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) juga merupakan proses politik yang tidak saja merupakan mekanisme politik untuk mengisi jabatan demokratis, tetapi juga sebuah implementasi pelaksanaan otonomi daerah atau desentralisasi politik yang sesungguhnya.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa agenda Pilkada merupakan amanat Undang-Undang. Kemudian dengan dilaksanakan pada saat pandemi Covid-19, kita juga mengenal adanya fenomena gerakan dunia yang disebut beradaptasi pada tatanan baru, new normal life. Nah, oleh karena itu di bidang politik juga kita mengadopsi beradaptasi pada Covid-19, untuk dapat melahirkan pemimpin di masa krisis,” jelasnya.
Dengan beradu gagasan dan inovasi tentang penanganan Covid-19, diharapkan juga mampu menjadi percepatan penanganan Covid-19, di samping juga melahirkan pemimpin yang kuat.
“Ini momentum bagi kita juga untuk memilih pemimpin yang baik. Pemimpin yang kuat itu adalah bukan pemimpin di masa aman, di masa damai, bukan, tapi pemimpin yang kuat adalah ketika terjadi badai, ketika terjadi krisis,” kata Mendagri Tito.
Meski di tengah pendemi, penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah sebagai mekanisme demokrasi haruslah dilandasi semangat kedaulatan rakyat dan dilaksanakan secara demokratis karena Pilkada yang demokratis akan menguatkan demokrasi Indonesia. Pilkada yang demokratis harus disertai baiknya kondisi partisipasi politik warga negara. Oleh karena itu negara memastikan Pilkada berlangsung lancar dan aman dari Covid-19, serta tersalurkannya partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, Pilkada sebagai ajang gerakan bersama penanganan Covid-19 dan dampak sosial-ekonominya ini, perlu mendapat dukungan dari semua pihak.
sumber kemendagri.go.id