Bantuan Tambahan Gaji Pekerja Dipastikan Tepat Sasaran
Dalam keterangan tertulisnya, Erick mengatakan, para pekerja dengan gaji dibawah Rp5 juta akan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan.
"Bantuan akan dikirim ke rekening masing-masing setiap dua bulan," ujar Eric, Kamis ( O6/8/2020).
Rencananya, dana bantuan ini sudah bisa diberikan mulai bulan September mendatang melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Diperkirakan terdapat 13,8 juta pekerja yang akan mendapatkan bantuan ini. Data mereka diambil dari data peserta aktif BPJS dengan iuran Rp 150.000 per bulan.
"Fokusnya adalah pekerja non-PNS dan BUMN. Tujuan program ini untuk mendorong konsumsi masyarakat guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional," jelas Eric.
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, masih mencari skema yang efektif untuk penyaluran bantuan bagi pekerja bergaji dibawah 5 juta ini. Hal ini agar bantuan yang diberikan akan tepat sasaran.
"Agar tepat sasaran. Sedang kita pikirkan penyalurannya yang efektif," tukas Febrio. Menurut Febrio, salah satu kendala pemberian insentif ini adalah akurasi data penerima untuk memastikan insentif yang diberikan benar-benar diterima oleh pekerja yang berhak.