Konsultasi Penegakan NSPK Bidang Manajemen Kepegawaian, Wali Kota Bima Kunjungi BKN
Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Otok Kuswandaru, menerima kedatangan Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Lutfi dan jajarannya ke BKN Pusat pada Jumat (07/08/2020).
Kedatangan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi terkait penegakan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) Bidang Manajemen Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, NTB. Sebelumnya BKN melalui Deputi Wasdal telah mengirimkan surat Kepada Wali Kota Bima dan memberikan rekomendasi agar pengangkatan salah satu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ditinjau kembali karena diduga ada pelanggaran NSPK yakni terkait usia pada saat pengangkatan. Terkait dengan hal tersebut kemudian Wali Kota Bima menindaklanjuti dengan mengembalikan pejabat tersebut ke dalam jabatan Administrator.
Dalam kunjungan Wali Kota Bima tersebut, Deputi Wasdal BKN mengatakan bahwa BKN mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan oleh Wali Kota Bima yang menindaklanjuti rekomendasi BKN. Otok Kuswandaru juga menyampaikan “Sesuai dengan Pasal 49 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, BKN memang wajib mengawal penegakan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) Bidang Manajemen Kepegawaian agar berjalan sesuai ketentuan yang ada”
sumber www.bkn.go.id