Kurang Sosialisasi, Layakkah OJK Dibubarkan?
Direktur Eksekutif AkuratPoll Sentra Riset and Consulting, Adlan Nawawi mengungkapkan bahwa, berdasarkan hasil survei lembaga yang dipimpinnya, masyarakat yang mengetahui keberadaan OJK masih sekira 33 persen.
"Namun dari jumlah tersebut, 51 persen mengaku mengenal dan tahu tugas dan fungsi OJK, sementara 48 persen mengaku tak tahu," kata Adlan dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (5/8/2020).
Masih dari 33 persen responden yang mengaku tahu keberadaan OJK, lanjut Adlan, 68 persen diantaranya bahkan menilai lembaga itu berkinerja baik, sekalipun ada pandemi Covid-19.
"Sementara 62,4 persen responden beranggapan bahwa OJK tidak layak dibubarkan. Jadi sebenarnya OJK harus memperkuat sosialisasinya," tegasnya.
Perlu diketahui, survei ini melibatkan 1.210 responden yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka dipilih dengan metode multistage random sampling. Sementara margin error survei adalah sebesar 2,8 persen.
Sementara pengumpulan data
dilakukan dengan metode wawancara tatap muka langsung dengan menggunakan
kuisioner oleh pewawancara. Wawancara survei yang digelar dalam rentang
waktu 15 sampai 24 Juli 2020.