Highlight

Ini Kiat Kemnaker Tekan Angka Pengangguran

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyiapkan beberapa langkah atau strategi khusus dalam rangka menciptakan peluang kerja. Terdapat tiga cara yang akan dilakukan untuk menciptakan peluang kerja dalam jangka panjang.

Dilansir dari Lakip Ditjen Binapenta, yang pertama dilakukan adalah memperlambat laju pertumbuhan penduduk. Hal ini diharapkan dapat menekan laju pertumbuhan dari sisi penawaran tenaga kerja.

"Beberapa di antaranya yakni meningkatkan intensitas pekerja untuk dapat menghasilkan output terbaik dimana langkah ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia," dikutip dari keterangan Lakip 2019 Ditjen Binapenta dan PKK, Rabu (5/8/2020).

Dari aspek aspek strategi penciptaan peluang kerja jangka panjang ini diharapkan mampu memaksimalkan kinerja program pemerintah Indonesia dengan turut memaksimalkan potensi tenaga kerja yang lebih baik.

Menurut data Lakip 2019 Ditjen Bianpenta dan PKK, Program Nawacita milik Pemerintah telah berhasil menciptakan 10 juta kesempatan kerja pada tahun 2018.

"Kurva tahun 2019 yang justru terpantau menurun 13.64% dari tahun sebelumnya, membuat  Pemerintah Indonesia harus sigap menyiapkan segala persiapan untuk jutaan tenaga kerja di Indonesia," lanjut keterangannya.

Berbagai upaya perluasan kesempatan kerja memang terus dipersiapkan pemerintah.

Seperti Program Kartu Pra Kerja yang dinilai mampu mengurangi angka pengangguran di tanah air. Demi terciptanya kesuksesan Program Nawacita Jilid II, Pemerintah masih terus berupaya menekan angka pengangguran dengan menciptakan kesempatan kerja secara luas.

Untuk dapat menekan laju pengangguran di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan terus menyusun langkah strategis bagi para Tenaga Kerja Indonesia. Langkah strategis tersebut meliputi mempersiapkan wadah bagi para pengusaha melalui program pembinaan maupun pendampingan Tenaga Kerja Mandiri (TKM), merangkai teknis ataupun program untuk mendukung pengembangan bisnis, hingga upaya pemerataan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan program pembinaan Pemerintah.

"Dengan demikian, diharapkan persentase para tenaga kerja formal di Indonesia dapat berkembang pesat seiring realisasi strategi perluasan kesempatan kerja," tutup penjelasan tersebut.