Highlight

Libur Panjang Cetak Klaster Baru Covid-19 Jakarta

 Pemprov DKI Jakarta meidentifikasi klaster baru Covid-19 saat libur panjang, 16-22 Agustus 2020 lalu. Itu berdasarkan laporan harian perkembangan Covid-19 hari ini, Minggu (30/8/2020).

"Setidaknya ada 1.114 kasus baru yang ditemukan, namun 385 di antaranya kasus seminggu lalu. Yang mana sebagian besar terpapar Covid-19 saat libur panjang akhir pekan (long weekend), pada rentang waktu 16-22 Agustus 2020," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia saat menyampaikan update di Balaikota Pemprov Jakarta, Minggu (30/8/2020).

Dwi menjelaskan, 70 persen kasus positif baru ini adalah hasil uji spesimen, pada tanggal 24-25 Agustus 2020. 

"Jika mengacu pada masa inkubasi tersering virus ini, yakni enam hari lamanya. Kemudian, pasien menjalani tes PCR pada 1-2 hari setelah masa inkubasi," kata dia.

Maka, kemungkinan besar periode penularan tertinggi terjadi, pada 16-17 Agustus 2020.

“Angka pengambilan spesimen pada 27 Agustus juga cukup tinggi, perlu dipertimbangkan efek long weekend dua minggu berturut-turut. Perlu adanya kewaspadaan dan usaha bersama, baik oleh Pemerintah maupun masyarakat, dalam melihat tren kenaikan kasus ini,” kata Dwi.

Total kasus Covid-19 di Jakarta sekarang, kata dia, menjadi 39.280 kasus.

"Rincian sebanyak 30.134 kasus sembuh, 7.960 kasus aktif, atau masih menjalani perawatan medis dan isolasi, sisanya 1.186 orang meninggal dunia," ungkap dia.

Dwi tetap mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 selama wabah masih terjadi.

"Perlu diingat, selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari," tegas Dwi.

sumber rri.co.id