Highlight

Perluas Akses Kesehatan, Pemerintah Kembangkan Layanan Telemedis

 Pemerintah mengembangkan telemedis untuk meningkatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas di tengah pandemi Covid-19. Kementerian Kesehatan tengah mengembangkan pemanfaatan perkembangan teknologi, guna memudahkan masyarakat untuk dapat berobat tanpa harus bertatap muka dengan dokter.

“Kementerian Kesehatan turut mendorong masyarakat memanfaatkan teknologi telemedicine atau telemedis untuk dapat meningkatkan aksesibilitas dan keterjangkauan layanan kesehatan yang berkualitas di tengah pandemi Covid-19,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi dalam Diskusi Publik "Telemedisin untuk Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan”, dari Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta, Sabtu (22/08/2020).

Layanan telemedis merupakan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh dokter dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendiagnosis, mengobati, mencegah, dan mengevaluasi kondisi kesehatan pasien. Layanan itu memungkinkan dokter memberikan layanan tanpa tatap muka.

Mewakili Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Sekjen Kemenkes menilai kehadiran teknologi informasi Indonesia dapat membangun sebuah sistem yang bisa menembus kemudahan akses dalam mendapatkan layanan kesehatan yang bermutu dalam satu bingkai bangunan yang disebut dengan e-health ata e-kesehatan.

“Dibanding di bidang kesehatan, teknologi informasi tidak saja dapat berfungsi tata kelola manajemen informasi dan sistem pelaporan dan pencatatan, tetapi lebih dari itu,” jelasnya.

Menurut Sekjen Oscar Primadi, layanan kesehatan berbasis teknologi diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat. Selain itu, telemedicine juga akan memberikan kemudahan akses kesehatan.

Atasi Disparitas Faskes

Sekjen Kemenkes mengatakan, penerapan aplikasi telemedis merupakan jawaban atas tingginya disparitas fasilitas pelayanan kesehatan di berbagai wilayah Indonesia akibat faktor geografis.Saat ini terdapat 10.168 puskesmas, 2.877 rumah sakit, 9.205 klinik, dan 30.260 apotek yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. 

"Menghadapi situasi seperti ini, tentunya semua pihak merasakan betapa manfaat teknologi informasi menjadi suatu keharusan, teknologi informasi menjadi suatu keniscayaan," ucapnya.

Sekjen Oscar Primadi menambahkan, pihaknya juga berkomitmen untuk mengembangkan program telemedis di Indonesia dengan memasukkan program itu sebagai salah satu indikator dalam rencana strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2015-2019. Bahkan ke depannya tahun 2020-2024 dengan penekanan-penekanan yang lebih kuat.

Dalam acara itu, Sekjen Kemenkes menyampaikan saat ini tengah dikembangkan pula pelatihan berbasis e-learning berjarak jauh guna memberikan kemudahan untuk meningkatkan profesionalitas  tenaga kesehatan (nakes).

“Jadi, pelatihan-pelatihan akan didapatkan oleh nakes-nakes yang berada jauh di ujung perbatasan sana, kemudian yang ada di seberang-seberang pulau di sana agar tidak ketinggalan dengan saudara-saudaranyanya nakes yang ada di pulau Jawa,” ungkapnya.

Sinergitas 

Di hadapan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate yang turut hadir dalam acara itu, Sekjen Oscar menyampaikan bahwa Kemenkes juga telah mengeluarkan regulasi tentang pelayanan telemedis antar fasyankes ini.

“Aspek regulasi dan keterjangkauan jaringan infrastruktur adalah hal yang selalu kita hadapi dan harus kita selesaikan. Sehingga, sudah ditunjuk beberapa pelayanan kesehatan untuk menyelenggarakan pelayanan telemedis ini,” tegasnya.

Sekjen Kemenkes menyatakan pemenuhan perangkat telemedis dan infrastruktur jaringan telekomunikasi, pihaknya memberikan penguatan kepada daerah melalui anggaran dana alokasi khusus. Selain itu, juga mendorong pembiayaan telemedis dalam skema JKN. 

"Di mana telah terintegrasi antara aplikasi PCare BPJS yang ada di Puskesmas dengan sistem informasi Puskesmas yang disebut dengan sistem informasi kesehatan daerah yang sudah ada di pelayanan-pelayanan kesehatan dasar," jelasnya. 

Sekjen Oscar menuturkan, Kementerian Kesehatan secara progresif telah membangun kerja sama dengan berbagai pihak yang telah mengembangkan platform layanan kesehatan digital. Salah satunya dengan menandatangani nota kesepahaman bersama Asosiasi Telemedicine Indonesia (Atensi) yang menaungi sejumlah perusahaan start-up di bidang kesehatan untuk memudahkan askesibilitas masyarakat tehadap layanan kesehatan. 

Menurut Sekjen Kemenkes, pihaknya juga bekerja sama dengan sejumlah kementerian/lembaga termasuk dengan Kementerian Kominfo, BPJS, Kementerian Dalam Negeri, untuk menyelesaikan aspek regulasi dan keterjangkauan dalam program telemedis tersebut.

“Kita menyadari bahwa membangun sebuah ekosistem ICT, bukanlah perkara mudah. Kerjasama dan kolaborasi dengan K/L teknis yang ada menjadi satu keharusan. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi dengan kementerian/lembaga (K/L) teknis agar program ini bisa berjalan lancar,” paparnya.

Selain itu, Kemenkes juga tengah mengembangkan satu platform yang diberi nama “Temenin” dalam rangka membangun sebuah akses telemedis dengan rumah sakit-rumah sakit dan fasyankes yang ada.

“Temenin ini kita harapkan dapat memberi tidak lagi hanya terbatas pada kendala-kendala yang dilakukan dalam pelayanan telemedicine ini,” jelas Sekjen Oscar.

Sekjen Kemenkes berharap, dengan diselenggarakannya diskusi publik secara dari ini dapat tercipta sinergisitas dan kerjasama dari semua stakeholders dalam upaya mendukung pembangunan pelayanan telemedicine di Indonesia.

“Dengan semangat kolaborasi, semangat kebersamaan, tetutama dengan semangat dan support yang tidak henti-henti dari Menkominfo. Kita tentunya dapat menghasilkan sesuatu yang terbaik agar masyarakat sehat, sejahtera. Ke depan melalui pemanfaatan teknologi informasi ini dan tentunya akan terbangun pondasi kokoh untuk terciptanya sistem e-health yang handal di Indonesia bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.