Highlight

Transformasi Digital Paksakan Pemanfaatan Teknologi Mutakhir

 Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail mengatakan pandemi Covid-19 mempercepat proses digitalisasi dalam setiap aktifitas, sehingga hal ini tidak bisa membuat pemerintah dan masyarakat berdiam diri.

“Kita harus lanjutkan dengan memanfaatkan teknologi yang mutakhir seperti artificial intelligence, memanfaatkan big data analytic dan berbagai macam teknologi mutakhir lainnya,” jelasnya  dalam Webinar Arah dan Strategi Digital Transformation di Indonesia, dari Jakarta, Sabtu (22/08/2020).

Proses digitalisasi yang dilengkapi dengan berbagai teknologi mutakhir itulah, menurut Dirjen Ismail disebut dengan  proses transformasi digital. “Kita sudah berada pada ambang batas itu, pada proses digitalisasi menuju transformasi digital,” tandasnya.

Dirjen SDPPI menyatakan dalam dunia digital dikenal dengan tiga proses yakni proses digitasi, digitalisasi dan transformasi digital.  

“Pertama melakukan proses digitasi, jadi berbagai macam informasi dan data yang tadinya bersifat manual dan konvensional dipindahkan dalam format digital, itulah proses digitasi yang berlaku sudah10-15 tahun yang lalu, termasuk di Indonesia,” tuturnya.

Dalam acara yang diselenggarakan Schoool of Business Management Institut Teknologi Bandung itu, Dirjen Ismail menjelaskan, setiap data dan informasi, baik yang bersifat pribadi maupun data dan informasi pemerintahan secara perlahan-lahan berada dalam format digital.

"Dari proses digitasi itulah yang kemudian berpindah ke proses digitalisasi. Proses berikutnya yang disebut dengan proses digitalisasi, yaitu proses menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK/ICT) dalam proses bisnis untuk mendapatkan benefit atau keuntungan dari dunia digital,” jelasnya.

Menurut Dirjen SDPPI, hampir semua sektor memiliki model digitalisasi tersendiri. Hal itu bergantung pada pada proses bisnis yang dijalankan, seperti pada sektor pendidikan, dunia usaha dan instansi pemerintah.

“Sesungguhnya kita berada pada fase ini, namun dengan hadirnya Covid-19 yang tadinya kita harus bergerak dari digitasi ke digitalisasi, kita dipercepat ke transformasi digital,” ujarnya.

Dirjen Ismail menyatakan pandemi Covid-19 secara cepat memaksakan setiap orang harus bisa melakukan aktifitas work from home atau teleworking dan aktifitas belanja dan ekonomi secara daring.

“Juga demikian dengan di dunia kesehatan, banyak sekali orang yang takut ke Rumah Sakit sekarang karena khawatir tertular pandemi Covid-19, maka proses dalam dunia kesehatan luar biasa cepatnya berkembang,” imbuhnya

Salah satu wujud dari tranformasi digital akibat dari pandemi Covid-19 yang saat ini menjadi rutinitas masyarakat adalah dengan menyelenggarakan seminar virtual (webinar). Kebiasaan baru ini dalam dunia pendidikan misalnya dikenal dengan proses belajar jarak jauh, “Saya yakin di seluruh Universitas termasuk di ITB sampai sekarang masih menjalankan pendidikan jarak jauh,” jelasnya.

Tidak saja dirasakan dalam dunia pendidikan, instansi atau industri seperti pabrik pun melakukan transformasi digital karena dikhawatirkan untuk menghadirkan banyak kerumunan pegawai, maka proses bisnis dijalankan dengan memanfaatkan dunia digital.

sumber kominfo.go.id