Sedikitnya 1300 Peserta Ikuti Konsultasi Kepegawaian Daring Besutan BKN
Humas BKN, Dalam menghadapi tatanan kerja baru, Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus melakukan inovasi guna melayani stakeholders. Salah satunya adalah dengan kelas konsultasi kepegawaian daring. Pantauan Humas BKN, kelas konsultasi kepegawaian daring perdana yang dilaksanakan pada Senin (10/8/2020) tersebut diikuti oleh sedikitnya 1300 peserta melalui kanal official Youtube BKN.
Saat membuka kegiatan tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama, Paryono menyebutkan kelas konsultasi kepegawaian daring dilakukan dalam rangka adaptasi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi oleh seluruh bidang, termasuk layanan publik. “Dengan adanya kelas konsultasi kepegawaian daring, diharapkan seluruh ASN bisa mendapatkan informasi terkini seputar kepegawaian. Satu hal yang paling penting adalah untuk menekan mobilitas ASN dalam bepergian, sebagai bentuk dukungan BKN untuk memutus penyebaran Covid-19,” terang Paryono.
Di saat yang sama, Kepala Bagian Pelayanan Terpadu dan Pengaduan Masyarakat, Urip Wahyuni mengungkapkan jika respons atas pelaksanaan kelas konsultasi kepegawaian daring edisi perdana ini di luar ekspektasi. “Hasilnya sangat positif, di luar ekspektasi jika melihat dari jumlah peserta yang mengikuti,” kata Urip.
Urip berencana, untuk edisi berikutnya, pihaknya mempertimbangkan untuk menambah jumlah kuota peserta yang dapat berinteraksi dengan narasumber. “Memang untuk edisi perdana kali ini, peserta yang diberikan akses untuk berkonsultasi dengan narasumber hanya 15 orang jumlahnya. Namun, karena melihat animo peserta yang hadir mengikuti pada kanal Youtube BKN melebihi 1000 peserta, ke depan akan jadi pertimbangan kami untuk menambah kuota,” jelas Urip.
Terakhir, Urip memastikan jika tema kepegawaian yang akan dibahas pada edisi kelas konsultasi daring selanjutnya akan berbeda. “Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Agus Praptana dan Bapak Ary Herwanto dari Direktorat Pengadaan dan Kepangkatan karena sudah bersedia memberikan informasi terkini seputar Pendaan dan Mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS),” pungkas Urip.
sumber www.bkn.go.id/