Highlight

822 Peserta Inpassing JFK Ikuti Uji Kompetensi dari BKN

 Humas BKN, Uji kompetensi Penyesuaian atau Inpassing Jabatan Fungsional Kepegawaian (JFK) kembali digelar pada Rabu, (16/9/2020) via aplikasi daring. Pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan tahapan yang harus dilewati peserta setelah dinyatakan lulus tahap administrasi berdasarkan usulan yang disampaikan masing-masing instansi ke Pusat Pembinaan JFK BKN. Adapun peserta yang ikut inpassing JFK kali ini meliputi 770 calon Analis Kepegawaian, 18 calon Auditor Kepegawaian, dan 34 calon Assessor SDM Aparatur dari sejumlah Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.

Sesaat sebelum uji kompetensi dimulai, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN, Haryomo Dwi Putranto menyebutkan jumlah PNS yang menduduki jabatan fungsional meningkat signifikan. Hal itu menurutnya membutuhkan strategi pengembangan yang berkelanjutan. Untuk inpassing JFK sendiri, Haryomo mengatakan prosesnya tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, hanya media yang digunakan saat ini berbasis aplikasi daring (online). “Mulai dari persiapan, uji kompetensi, sampai dengan rekomendasi pengangkatan setelah ada penetapan kebutuhan formasi di instansinya. Ini mutlak bagian dari siklus manajemen kepegawaian,” imbuhnya.

Kepala Pubin JFK, Herman. Doc:humas

Soal metode uji kompetensi yang digunakan menyikapi masa pandemi, Kepala Pubin JFK, Herman menuturkan bahwa BKN sudah menerapkan perpaduan teknologi informasi dan metode asesmen dalam melakukan uji kompetensi peserta inpassing JFK sejak Juli 2020. “Baik pelaksanaan tes dengan Computer Based Test (CBT), maupun proses asesmennya, sepenuhnya menggunakan aplikasi daring, sehingga tidak memerlukan pertemuan fisik antara peserta dengan tim penguji,” tutupnya.