Highlight

KASN Evaluasi Satu Tahun Predikat Baik Sistem Merit ASN Pemprov Jawa Barat

 

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap Instansi pemerintah yang telah menerapkan Sistem Merit dalam pembinaan Pegawai ASN wajib melaporkan secara berkala kepada KASN untuk mendapatkan persetujuan baru. Pemerintah Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu Instansi Pemerintah yang telah meraih predikat Baik dalam Penerapan Sistem Merit pada tahun 2019. Senin (14/9/20) KASN melaksanakan evaluasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ini merupakan wujud keseriusan KASN dalam menegakkan sistem merit pada Instansi Pemerintah. Tim KASN yang dimpimpin oleh Asisten KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Dr. Andi Abubakar diterima oleh Kepala BKD  Provinsi Jawa Barat, Yerry Yanuar, beserta Asisten Administrasi Umum Pemprov Jawa Barat Dudi Sudrajat.

 

ban2

 

Dalam sambutannya  kepala BKD Prov. Jawa Barat, mengungkapkan dua aspek yang harus dilengkapi oleh Pemprov. Jawa  Barat yaitu pengembangan karir dan manajemen kainerja. Senada dengan Kepala BKD, Asisten Administrasi Prov jabar, mengungkapkan untuk perbaikan sistem merit ke arah lebih baik, diperlukan data dan informasi yang baik

“yang terpenting adalah pengelolaan data, untuk perbaikan sistem merit ke arah lebih baik, diperlukan  data dan infromasi. Selain itu kami juga masih belum sempurna dan masih membutuhkan bimbingan. Kami sangat berharap KASN mau terus menerima konsultasi kami” ucap Dudi

 

ban3

 

Menanggapi hal tersebut, Asisten KASN Asisten KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Dr. Andi Abubakar menyatakan bahwa KASN telah melakukan pendampingan kepada Pemprov. Jawa Barat sebelum melaksanakan evaluasi

“Setelah dua kali pendampingan saya berkeyakinan, Provinsi Jawa Barat dapat dikategorikan menjadi sangat baik, dan menjadi provinsi pertama yang dikecualikan dari pengisian JPT” jelas Abu.

Kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi Sistem Merit ASN Pemrov Jabar setahun pasca penetapan kategori Baik PMPSM. Kegiatan evaluasi ini merupakan kegiatan evaluasi pertama yang dilakukan oleh KASN terhadap Instansi Pemerintah yang telah meraih kategori Baik dalam penerapan sistem merit.

 

ban4

 

Hadir memberikan penjelasan pada evaluasi tersebut, Kabid Pengembangan Karir  BKD Provinsi Jawa Barat, Teten Ali Mulku Engkun. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00- 15.00 ini berlangsung lancar dan interakitif. Pemprov Jawa Barat menargetkan meraih predikat sangat baik dalam Penerapan Sistem Merit tahun ini, sehingga dapat menjadi Instansi Pemerintah yang dikecualikan dari pelaksanaan seleksi terbuka dalam Pengisian JPT. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Plt. Kasubag Humas KASN Rizkynta Ginting (Humas KASN).