Bea Cukai Sita Ganja Sintetis Asal China
Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten menggagalkan narkotika jenis ganja sintetis 26,9 gram dari China.
Peredaran barang haram itu menggunakan jasa pengiriman oleh para pelaku yang berjumlah lima orang.
"Pihaknya juga menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja sintetis melalui barang kiriman dari China, pada Agustus 2020. Sebanyak 26,9 gram narkotika jenis ganja sintetis yang dikirimkan menggunakan jasa pengiriman barang berhasil disita," ungkap Finari Manan, Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soetta, Tangerang, Banten kepada rri.co.id dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9/2020).
Dalam penyelundupannya, para tersangka menggunakan modus menyimpan barang haram tersebut di dalam bungkus krim atau serum untuk wajah.
"Modusnya diberitahukan sebagai krim atau untuk serum wajah. Modusnya sering untuk kosmetik dan dari Cina. Dikembangkan oleh Bareskrim dan tersangka total ada lima, semua laki-laki berusia muda antara 20-24 tahun," paparnya.
Finari mengungkap, selama pandemi covid-19, kasus penyelundupan narkotika di Bandara Soetta meningkat. Lantaran, belum sampai Desember 2020, jumlah kasus yang ditangani Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soetta jauh lebih banyak ketimban dua tahun sebelumnya.
"Tahun 2020, ini terdata tegahan sudah 177 kasus. Mengalami kenaikan dari tahun 2018 dan 2019 padahal, belum sampai Desember. Menunjukan bahwa pada saat pandemi covid-19, orang-orang terus usaha melakukan penyelundupan narkotika," tuturnya.