BKN Dukung Kemudahan Layanan Pinjaman Fidac–BNI Bagi ASN
Humas BKN, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyebutkan tingkat kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) selain ditentukan dari aspek gaji, juga dapat diberikan melalui kemudahan layanan pinjaman, misalnya dalam mempersiapkan kesejahteraan saat memasuki masa pensiun. Hal itu disampaikannya saat hadir dalam penandatangan kerja sama antara PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dengan PT Fidac Inovasi Teknologi (Fidac) pada Kamis, (10/9/2020) di Jakarta.
Menurut Bima manfaat yang dapat diperoleh ASN melalui produk layanan pinjaman hasil kolaborasi Fidac dan BNI yang secara resmi dimulai hari ini, yakni dapat meningkatkan kesejahteraan bagi ASN, dan menjadi pilihan realistis untuk meningkatkan kapabilitas ASN dalam mempersiapkan modal di masa pensiun. “Mudah dari segi akses atau kemudahan memperoleh layanan pinjamannya dan murah karena tidak terlalu membebankan ASN,” terangnya.
Direktur PT. Fidac, Harry Fardan menjelaskan produk yang akan dihadirkan atas kolaborasinya dengan BNI bertujuan untuk memperluas penyaluran kredit tanpa agunan yang disebut dengan BNI Fleksi melalui aplikasi financial technology yang dikembangkan oleh Fidac, yaitu DUMI. “Kerja sama ini akan semakin mempermudah akses pembiayaan ASN aktif dalam mendapatkan akses ke perbankan. Selain itu pengajuannya juga cukup lewat aplikasi DUMI, sehingga tidak perlu bertatap muka langsung,” ujarnya.
Terakhir, pihak BNI yang diwakili oleh Direktur Layanan dan Jaringan, Ronny Venir mengatakan produk layanan pinjaman ini diperuntukkan bagi ASN yang memenuhi syarat dan berkesempatan mendapatkan pinjaman maksimal hingga Rp 100 juta dengan tenor 5 tahun. Dengan adanya aplikasi DUMI, pengajuan pinjaman tidak perlu dilakukan di kantor cabang BNI sesuai dengan standar protokol Covid-19 untuk menghindari pertemuan fisik.
sumber www.bkn.go.id