Highlight

BKN Serahkan Data PNS Kepada Tim Likuidasi Pengalihan Bapertarum PNS ke BP Tapera

 Humas BKN, Pemerintah terus mempercepat proses finalisasi peralihan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera). Hal itu terlihat pada Rapat Pleno Pemadanan Data PNS yang ada pada sistem informasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Bapertarum-PNS, di Jakarta, Selasa (22/9/2020). Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menyerahkan data PNS hasil pemadanan data PNS yang ada pada sistem informasi BKN dan Bapertarum-PNS, secara simbolis kepada Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Eko Djoeli Heripoerwanto, yang mewakili tim likuidasi pengalihan Bapertarum PNS ke BP Tapera, yang disaksikan langsung oleh Kepala BKN.

Dalam sambutannya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebutkan, data PNS tersebut merupakan hasil dari pemadanan data yang telah melalui beberapa tahapan, mulai dari verifikasi, validasi, hingga pemutakhiran data. “Rekomendasi BKN untuk data yang valid adalah hasil dari kombinasi Nomor Induk Pegawai (NIP) baru atau NIP lama dengan kemiripan nama di atas sama dengan 70%,” ujarnya.

“Jangan sampai, peralihan ini (Bapertarum-PNS menjadi BP Tapera- red), mengurangi kualitas layanannya. Terlebih layanan bagi PNS.” Kepala BKN Bima Haria Wibisana

Kemudian, Bima juga menekankan pentingnya stabilitas pelayanan yang diberikan. “Jangan sampai, peralihan ini (Bapertarum-PNS menjadi BP Tapera- red), mengurangi kualitas layanannya. Terlebih layanan bagi PNS. Tidak harus spesial, namun kualitas layanan yang baik. Karena Bapertarum-PNS awalnya adalah hak yang dimiliki PNS,” tandasnya.

Dalam peralihan Bapertarum-PNS menjadi BP Tapera, sesuai Kepmen-PUPR No.1318/KPTS/M/2020, BKN bertugas untuk menyediakan data PNS dalam rangka pelaksanaan likuidasi, penghitungan, penetapan dan pengalihan dana Taperum-PNS.

sumber www.bkn.go.id