Highlight

Jual-Beli Jabatan, Bupati Subang Lapor Ke Polres

 Didampingi Pengacara Kondang Jhonson Panjaitan, Bupati Subang Ruhimat, dan Wakilnya Agus Masykur Rosyadi, mendatangi Mapolres Subang, Selasa (15/9/2020) siang. 

Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati beserta Pengacara Jhonson Panjaitan di Mapolres Subang tersebut, guna melaporkan, terkait kasus tudingan jual beli jabatan, saat rotasi, mutasi dan promosi jabatan sepekan yang lalu, yang mencatut nama Bupati Ruhimat.

Bupati Subang Ruhimat menyatakan, kehadiran dirinya dan Wakil Bupati didampingi pengacaranya di Mapolres, sebagai bukti keseriusan atas komitmennya zero rupiah, dalam proses rotasi, mutasi dan promosi jabatan, dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, dari unsur kolusi korupsi dan nepotisme (KKN).

"Kehadiran kami didampingi pengacara kondang Bang Jhonson Panjaitan SH di Mapolres hari ini, untuk melaporkan kasus dugaan jual beli jabatan, yang ditujukan kepada saya dan Pak Wakil Bupati. Padahal selama kepemimpinan saya dan Pak Agus, kami berkomitmen tidak ada jual beli jabatan, atau zero rupiah dalam proses mutasi, rotasi dan promosi jabatan," ujar Ruhimat kepada wartawan di Subang, Selasa (15/9/2020).

Ruhimat menegaskan, ia berulang-ulang kali menyampaikan kepada seluruh ASN, agar tidak ragu dan takut, untuk melaporkan, kepada dirinya. Jika ada oknum, atau orang yang meminta sejumlah uang, dengan iming-iming jabatan tertentu.

Maka ASN yang berani melaporkan itu, akan diberi reward, sebagai bentuk apresiasi dan pemghargaan, atas keberaniannya dalam membantu mewujudkan pemerintahan yang bersih dan jujur tanpa unsur KKN, sesuai cita-cita luhur reformasi.

"Ya saya sudah sering kali menyampaikan, setiap ada rencana mutasi, rotasi dan promosi jabatan dilingkup Pemkab Subang. Agar melaporkan kepada saya jika ada oknum yang datang ke ASN, yang mengiming-imingi jabatan, dengan syarat ada uang pelicin. Maka akan saya beri  rewad, selama pemberian rewad itu tidak menyalahi aturan," tegasnya.

Ia menyebutkan, semua berkas sudah diserahkan ke penyidik Polres Subang, bahkan diterima langsung oleh Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani. 

Ruhimat juga minta kepada seluruh elemen masyarakat Subang, termasuk media massa, untuk ikut mendukung, apa yang menjadi komitmennya bersama Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi, dalam mewujudkan Pemerintahan Subang yang bersih dan jujur tanpa KKN.

"Alhamdulillah laporan saya sudah diterima Pak Kapolres langsung, mudah-mudahan penyidik Polres Subang bisa cepat mengungkap oknum, yang memanfaatkan jual beli jabatan tersebut, pada saat mutas rotasi dan promosi jabatan pekan lalu itu. Dan saya berharap teman-teman media juga ikut membantu, agar kasus ini cepat terungkap dan terang benderang," tukas Ruhimat.

Sementara itu Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani menyatakan, berkas yang disampaikan Bupati dan Wakil Bupati Subang, melaluu pengacaranya Jhonson Panjaitan, hari ini juga langsung ditindaklanjuti oleh Kasatreskrim Polres Subang.

Karena Kepolisian juga memiliki komitment yang sama, untuk membantu pemerintah daerah menciptakan pemerintahan yang bersih tanpa KKN.

"Berkas laporan Pak Bupati sudah saya terima, dan sekarang juga saya sudah perintahkan Kasatreskrim untuk melakukan pendalaman atas kasus yang dilaporkan Pak Bupati," ucap AKBP Teddy.

Ia juga berjanji, akan mengusut tuntas kasus tersebut.

"Akan saya usut tuntas, kasus yang dilaporkan Pak Bupati ini," pungkasnya.