Keseriusan Pemkab Demak Tuntaskan Masalah Kawasan Kumuh
DEMAK – Kawasan Kumuh merupakan masalah klasik yang pasti dihadapi oleh
pemerintah kabupaten / kota di Indonesia termasuk Kabupaten Demak.
Faktor utama penyebab timbulnya kawasan kumuh adalah bencana alam dan
krisis ekonomi.
Keberadaan kawasan kumuh di Kabupaten Demak menjadi
perhatian pemerintah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
(Dinperkim) untuk segera menuntaskannya. Menurut Kepala Dinas Perkim
Achmad Sugiarto, bahwa di Kabupaten Demak masih terdapat kawasan kumuh
yakni di kecamatan Demak, Sayung dan Mranggen saat memimpin rapat
laporan hasil akhir pembuatan aplikasi GIS-kamuh di ruang pertemuan pada
Senin (31/8).
“Penanganan kawasan permukiman kumuh harus disertai
data yang akurat. Untuk itu kita perlu aplikasi yang bisa memberikan
data-data kawasan mana saja yang masih tergolong zona kumuh. Melalui
aplikasi GIS-kamuh ini kita bisa memantau kawasan kumuh beserta progres
penanganannya.” Jelas Sugiarto.
GIS-kamuh adalah aplikasi berbasis
peta yang saat ini masih dikembangkan oleh Dinperkim Kabupaten Demak.
Upaya pengembangan tersebut perlu adanya sinkronisasi data dari OPD atau
pihak terkait. Dalam rapat tersebut dihadiri pula perwakilan dari
Bappeda, Dinkominfo dan komunitas KOTAKU.
“Demak harus bebas dari kawasan kumuh, itu adalah tekad kami.” Pungkasnya.