Highlight

Keseriusan Pemkab Demak Tuntaskan Masalah Kawasan Kumuh

 DEMAK – Kawasan Kumuh merupakan masalah klasik yang pasti dihadapi oleh pemerintah kabupaten / kota di Indonesia termasuk Kabupaten Demak. Faktor utama penyebab timbulnya kawasan kumuh adalah bencana alam dan krisis ekonomi.
Keberadaan kawasan kumuh di Kabupaten Demak menjadi perhatian pemerintah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) untuk segera menuntaskannya. Menurut Kepala Dinas Perkim Achmad Sugiarto, bahwa di Kabupaten Demak masih terdapat kawasan kumuh yakni di kecamatan Demak, Sayung dan Mranggen saat memimpin rapat laporan hasil akhir pembuatan aplikasi GIS-kamuh di ruang pertemuan pada Senin (31/8).
“Penanganan kawasan permukiman kumuh harus disertai data yang akurat. Untuk itu kita perlu aplikasi yang bisa memberikan data-data kawasan mana saja yang masih tergolong zona kumuh. Melalui aplikasi GIS-kamuh ini kita bisa memantau kawasan kumuh beserta progres penanganannya.” Jelas Sugiarto.
GIS-kamuh adalah aplikasi berbasis peta yang saat ini masih dikembangkan oleh Dinperkim Kabupaten Demak. Upaya pengembangan tersebut perlu adanya sinkronisasi data dari OPD atau pihak terkait. Dalam rapat tersebut dihadiri pula perwakilan dari Bappeda, Dinkominfo dan komunitas KOTAKU.
“Demak harus bebas dari kawasan kumuh, itu adalah tekad kami.” Pungkasnya.