Layanan Panggilan Darurat 112 Untuk Penanganan Kedaruratan
Demak- Tidak lama lagi kabupaten Demak memiliki layanan panggilan kedaruratan Call Center 112. Layanan ini untuk memberikan layanan kepada warga dalam situasi darurat. Program layanan yang diprakarsai Kementrian Kominfo untuk menyediakan panggilan darurat atau call center ini gratis tidak berbayar. Manfaat dari panggilan 112 jika saat terjadi hal-hal yang mencurigakan, dianggap berbahaya, atau berpotensi gangguan, dan potensi kriminal warga dapat menghubungi nomor telpon 112. Call center ini akan menjadi nomor tunggal yang memudahkan setiap orang mendapatkan bantuan ketika kondisi darurat.
Hal ini terungkap dalam penyelenggaraan bimbingan tekhnis layanan panggilan darurat 112. Kegiatan yang diikuti seluruh OPD dan lintas sektoral diruang ballroom wakil bupati, Rabu(9/9/20). Acara yang dibuka bupati dihadiri sekda Demak Singgih setyono, Asisten Pemerintahan AN Wahyudi, Kadinkes Gufrin Heru Putranto, kadinas Kominfo Endah Cahya Rini.
Dalam sambutanya bupati menyampaikan, ” salah satu inovasi birokrasi yang telah diterapkan dikabupaten Demak adalah layanan 112, dimana melalui call center ini. Masyarakat mendapat banyak kemudahan. Jika sebelumnya masyarakat perlu mengingat dan menghafal banyak angka untuk menelpon . Dengan call centerr 112 ini masyarakat yang berada dalam situasi kegawat daruratan hanya cukup menghubungi nomor 112″ Kata bupati.
Kepala dinas kominfo Endah Cahyarini juga mengatakan, Layanan
panggilan darurat ini Akan ada petugas yang menerima laporan, lalu akan
meneruskannya pada pihak-pihak yang bisa menangani kondisi darurat
sesuai yang dilaporkan penelepon.
” Dengan layanan panggilan darurat ini akan mempercepat penanganan permasalahan” Jelas Endah.