Highlight

Terjerat Kawat Listrik, Gajah Liar Mati Mengenaskan

  Seekor Gajah liar ditemukan mati di kebun cabai milik warga di kawasan Gle Cut, Gampong Tuha Lala, Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, pada Rabu 9 September kemarin pada pukul 10.50 WIB. 

Satwa dilindungi Negara itu mati diduga karena terperangkap jerat kawat listrik yang biasa digunakan oleh warga sebagai perangkap hama babi untuk melindungi kebun mereka.

"Gajah liar berjenis kelamin jantan itu mati terjerat kawat listrik di kaki kirinya. Kemungkinan tersengat arus listrik tersebut," kata Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) provinsi Aceh Kamaruzzaman kepada RRI Lhokseumawe, Kamis (10/9/2020).

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) provinsi Aceh sudah turun ke lokasi kejadian bersama pihak Polres Pidie. Rencananya bangkai gajah jantan itu akan dikuburkan di kawasan hutan Mila, Pidie.

Sementara pihak BKSDA juga sedang membuat laporan pengaduan resmi ke pihak Polres Pidie menyangkut kematian satwa dilindungi Negara tersebut. Tim BKSDA menemukan gading gajah masih utuh.

sumber rri.co.id