HASIL AKHIR SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK FORMASI TAHUN 2019
Diberitahuan kepada pelamar CPNS formasi tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak bahwa Hasil
Integrasi Nilai SKD dan SKB merupakan hasil olah data sistem SSCN oleh Panitia Seleksi
Nasional (Panselnas). Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak yang dinyatakan “LULUS” adalah sebagaimana
terdapat dalam lampiran pengumuan ini dengan tanda lulus “P/L” atau
“P/L-1” atau “P/L-2” pada kolom Keterangan.
Maksud
atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam pengumuman ini yaitu:
- P :
Lulus SKD berdasarkan nilai ambang
batas dan peringkat terbaik berdasarkan Permenpan RB No 24 Tahun 2019
- L :
Lulus seleksi CPNS
- L-1 :
Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan
formasi antara jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama
- L-2 :
Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan
formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama
- TL : Tidak lulus karena tidak masuk peringkat
dalam formasi
- TH : Tidak hadir
-
TMS : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh
instansi
-
TMS-1 : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu tes SKB
-
APS : Pelamar mengundurkan diri atas permintaan sendiri
- SP : Mendapatkan nilai SKB penuh 100 karena memiliki
sertifikat pendidik yang dikeluarkan Kemendikbud/ Kemenristekdikti/ Kemenag dan
dinyatakan linier oleh verifikator instansi
Hasil nilai integrasi dan format surat pernyataan tidak pindah
serta format surat lamaran dapat diunduh disini
Peserta dapat melakukan sanggah
terhadap hasil integrasi SKD-SKB melalui sscn.bkn.go.id terhitung sampai dengan
3 hari setelah tanggal pengumuman.
Peserta yang dinyatakan lulus untuk segera :
a. Melakukan pendaftaran ulang dan mengupload Surat Pernyataan tidak mengajukan pindah (format terlampir) melalui s.id/pemberkasandemak2020 paling lambat tanggal 4 November 2020.
b. Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui https://sscn.bkn.go.id. selambat-lambatnya pada tanggal 15 November 2020.