Highlight

KASN Melaksanakan Asistensi dan Pembinaan Sistem Merit di Provinsi Nusa Tenggara Barat

 

Dalam rangka menegakkan sistem merit di lingkungan Instansi Pemerintah, KASN secara rutin melakukan kunjungan dan pembimbingan terhadap Instansi Pemerintah. Pada tanggal 13-16 Oktober 2020 KASN melalui Kelompok Kerja Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, melakukan Asistensi dan Pembinaan Penerapan Sistem Merit Instansi Pemerintah di Provinsi Nusat Tenggara Barat.

 

ntb2

Pembinaan Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Pemkab Sumbawa Barat

 

Beberapa Instansi Pemerintah yang dikunjungi yaitu Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Kota Mataram, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.

 

ntb3

Pembinaan Penerapan Sistem Merit di Pemkab Lombok Utara

 

Asisten KASN Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah 1,Dr. Muhlis Irfan selaku ketua tim, menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan kualitas implementasi penerapan Sistem Merit berdasarkan bukti yang telah disampaikan melalui aplikasi SIPINTER.

 

ntb4

 Pembinaan Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Pemkot Mataram

 

“bentuk strategi yang dilakukan oleh KASN untuk mendorong agar instansi memiliki komitmen dan dukungan terhadap pentingnya dan manfaat Sistem Merit. Kegiatan ini dilakukan melalui proses klarifikasi dengan meminta penjelasan dan informasi secara langsung kepada Tim Penilai Instansi. Terdapat hal-hal yang perlu dikonfirmasi untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dan evidence dalam sistem.” ucap Asisten KASN Irfan

 

ntb5

 Bersama Bupati dan Kepala BKPSDM Lombok Barat

 

Ditambahkan oleh beliau Klarifikasi dan konfirmasi ini sangat penting karena seringkali terdapat gap (kesenjangan) antara penilaian mandiri dengan hasil verifikasi sehingga hasil penilaian valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

KASN mendorong agar Instansi Pemerintah mendapatkan pemahaman dan masukan-masukan untuk memperbaiki aspek dan sub-aspek Sistem Merit yang masih lemah.

“Perlu memberikan pemahaman dan masukan-masukan untuk mengelola ASN berbasis Sistem Merit berdasarkan 8 aspek dalam membangun talent pool dan rencana suksesi” ucap Asisten KASN Irfan.

Asistensi dan Pembinaan ini merupakan bentuk fasilitasi dan pelayanan pembinaan yang dilakukan oleh KASN. (Humas KASN)

 

ntb6

Pembinaan Penerapan Sistem Merit di Kabupaten Sumbawa