Highlight

Mengawal Transformasi Pelayanan Publik di Provinsi Banten

 Rapor pelayanan publik Provinsi Banten selama 2019 mendapat nilai 3,02 (dari skala 5) atau masuk dalam kategori Baik dengan Catatan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berkomitmen mengawal transformasi pelayanan publik di berbagai daerah, termasuk Banten, untuk mengubah paradigma layanan publik dari konvensional menuju adaptif dan berkelas dunia.

Upaya tersebut terus dilakukan Kementerian PANRB melalui unit kerja Deputi bidang Pelayanan Publik. "Peningkatan pelayanan publik harus selalu dikawal, setiap bidang dan sisi harus diperhatikan dan diperbaiki tanpa terkecuali. SDM yang profesional, sarana dan prasarana yang memadai, serta penggunaan teknologi agar selalu dikembangkan,” ungkap Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, saat audiensi dengan Sekda Provinsi Banten Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Selasa (06/10).

Meski masih dalam masa pandemi, Diah menyampaikan bahwa tidak sedikitpun menyurutkan semangat untuk terus menularkan dan menyebarkan optimisme mewujudkan pelayanan prima. Tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker, pembatasan jarak fisik, mencuci tangan secara berkala, dan sebagainya.

 

20201006 Kunker ke Serang 3

 

Pada kesempatan itu, Diah menyampaikan hasil evaluasi pelayanan tahun 2019 untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). RSUD Provinsi Banten mendapat indeks 2,45 yakni masuk dalam kategori Cukup dengan Catatan.

Sementara, DPMPTSP Provinsi Banten meraih nilai 3,36 atau masuk dalam kategori Baik dengan Catatan. Sedangkan Samsat mendapat nilai 3,25 atau kategori Baik dengan Catatan.

Untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan publik di ujung barat Pulau Jawa itu, Diah meminta agar jajaran Pemprov Banten memperhatikan enam aspek penilaian. Aspek tersebut adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta penciptaan inovasi.

Namun, Diah menekankan bahwa inovasi tidak selalu berkaitan dengan penggunaan teknologi informasi atau dengan anggaran yang mahal. Terobosan dengan pendekatan kemanusiaan juga termasuk dalam inovasi pelayanan publik. “Inovasi itu berharga karena fungsi, manfaat dan keberlanjutannya. Tentunya bisa menjawab keluhan dan memudahkan masyarakat dalam segala urusan. Baik di bidang kesehatan, kependudukan, perizinan, dan bidang lain,” jelas Diah, yang dalam kesempatan itu didampingi oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I, Jeffrey Erlan Muller.

Diluar enam aspek itu, Kementerian PANRB juga mendorong munculnya metode baru dalam pelayanan publik. Salah satunya adalah Mal Pelayanan Publik (MPP). Di Banten, sudah ada satu MPP di Kabupaten Pandeglang. Menteri PANRB Tjahjo Kumolo meresmikannya pada 31 Agustus lalu. Targetnya, seluruh daerah tingkat II di Indonesia memiliki MPP.