Polsek Wedung Gencar Operasi Penanganan Covid-19
Demak- Penyebaran virus corona yang semakin masif dan berdampak banyaknya warga yang tertular, mengharuskan pemkab Demak Gencar melaksanakan penertiban warga yang melanggar protokol kesehatan. Tidak hanya pemkab melalui tim SPDP namun juga pihak kepolisian dengan menggelar operasi yustisi penanganan Covid-19.
Seperti halnya yang dilakukan kepolisian sektor Wedung, dipimpin wakapolsek ipda Sutrisno menggelar operasi yustisi di depan puskesmas Wedung, Rabu (14/10/20). Kegiatan yang dilakukan bersinergi dengan TNI dari koramil setempat.
” Penertiban menyasar warga yang melintas maupun warga sekitar yang masih tanpa bermasker saat beraktivitas di luar rumah. Namun warga yang hendak berobat maupun mengurus administrasi di balai desa maupun kecamatan sudah bermasker, sebab dilembaga pemerintahan diwajibkan bermasker bagi tamu yang datang” Jelap ipda Sutrisno.
Ditambahkan Sutrisno, untuk giat yustisi pada hari Rabu ini tidak
saja di depan puskesmas namun juga berpindah di pertigaan desa Ngawen.
”
Operasi tidak hanya satu titik namun ada dua lokasi, prioritas lokasi
dimana banyak akumulasi masa atau volume masyarakat di situ cukup
tinggi” Tambahnya.
Bagi pelanggar diberikan sangsi beragam seperti menghapal pancasila, membaca surat pendek, menyanyikan lagu kebangsaan hingga push up dan menandatangani pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.