Highlight

Tak Benar Pemerintah Blokir Medsos!

 Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate membantah kabar yang menyebutkan bahwa pemerintah dalam hal ini Kominfo akan memblokir media sosial (medsos) terkait demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja. 

"Tidak ada perintah-perintah blokir-blokir, itu hoax," kata Johnny, Kamis (8/10/2020) malam.

Johnny mengatakan pihaknya hanya melakukan patroli siber. Patroli dilakukan petugas Security Operation Center Automatic Identification System (SOC-AIS).

"Yang ada Cyber Drone Kominfo, peralatan AIS itu adalah patroli cyber untuk meng-AIS. Di Kominfo ada peralatan yang melakukan patroli cyber nonstop siang-malam, ada sif di sana 24 jam mereka bekerja," bebernya.

Dia mengatakan patroli siber dilakukan sebagai bagian dari amanat UU ITE untuk menjaga ruang digital, termasuk medsos, digunakan dengan baik.

Patroli siber dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran hoax, ujaran kebencian, penipuan, hingga disinformasi.

"Kalau ada itu harus dicegah, harus dibersihkan. Tidak saja untuk urusan UU Cipta Kerja ini, untuk semuanya. Termasuk juga untuk masalah COVID, semua itu emang pekerjananya itu," katanya.

Johnny mengatakan bila ada konten negatif, maka tim patroli siber di Cyber Drone Kominfo akan men-take down konten tersebut. Kominfo pun akan berkoordinasi dengan Polri atas konten yang bermuatan melanggar pidana.

"Kalau ada informasi itu ditemukan ada pelanggaran hukuman pidana, Kominfo menyampaikan ke Bareskirm untuk dilakukan tindakan hukum. Pekerjaan itu rutin. Itu tugas pokok dan fungsinya," ujar Johnny.

Isu soal Kemenkominfo memblokir medsos beredar dari Twitter. Akun Twitter @PartaiSocmed menyebut Kemenkominfo akan memblokir medsos malam ini.