Highlight

Siswa Tak Perlu Bimbel untuk Pengganti UN

 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan para siswa tidak perlu bimbingan belajar untuk mengikuti Asesmen Nasional Pengganti Ujian Nasional (UN) yang bakal digelar 2021.

"Sangat penting dipahami terutama bagi guru, kepala sekolah, murid dan orang tua, bahwa Asesmen Nasional untuk 2021 tidak memerlukan persiapan khusus, maupun tambahan yang justru jadi beban psikologis tersendiri. Tidak usah cemas, tidak perlu bimbel," katanya dalam konferensi melalui akun Youtube Kemendikbud RI, yang dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (8/10/2020).

Jika siswa mendapat nilai yang kurang baik pada asesmen nasional pengganti UN 2021, Nadiem menegaskan, siswa dan sekolah tidak akan menerima konsekuensi. Asesmen nasional, kata dia, bertujuan mengevaluasi capaian pendidikan secara nasional.

Nadiem menjelaskan, ada tiga macam ujian yang bakal dilakukan pada Asesmen Nasional, yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.

AKM bakal menguji capaian belajar kognitif dari siswa. Terdapat dua aspek yang bakal diuji yakni literasi dan numerasi. Artinya AKM bakal menakar kemampuan siswa dalam memahami dan mengimplementasikan bacaan serta hitungan.

"Fokus kepada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran. Justri membantu murid mempelajari bidang ilmu lain. Terutama berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis, angka atau kuantitatif," jelasnya.

Survei karakter bakal menguji capaian hasil belajar sosial dan emosional siswa. Tolok ukur yang dipakai adalah profil pelajar pancasila yang disusun Kemendikbud.

Ini meliputi enam indikator penilaian karakter yakni beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, kebhinekaan global, kemandirian, gotong royong, bernalar kritis dan kreatifitas.

Kemudian Survei Lingkungan Belajar dilakukan untuk mengevaluasi dan memetakan pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.

Nadiem mengatakan, pihaknya bakal memberikan hasil Asesmen Nasional kepada sekolah dan Dinas Pendidikan. Fungsinya untuk mengevaluasi kekurangan dan kekuatan tiap sekolah dan siswa.

"Asesmen Nasional pada tahun 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar. Baseline dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan. Sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah maupun murid," lanjutnya.

Untuk diketahui, Nadiem memutuskan menghapus UN sejak 2020 dan menggantinya dengan Asesmen Nasional. Asesmen Nasional pengganti UN 2021 dibuat dengan pendekatan yang menyerupai Program Penilaian Pelajar Internasional (PISA) yang digunakan untuk mengevaluasi pendidikan secara global.