KEPALA BKPP KABUPATEN DEMAK MENYAMPAIKAN MATERI DIKLAT PENGELOLAAN KEPEGAWAIAN DI BKPP KABUPATEN DEMAK
Demak, 13 November 2020 hari Jum'at pukul 08.00 WIB Bertempat di Ruang Kelas Belimbing BKPP Kabupaten Demak dilaksanakan acara Penyampaian Materi Diklat Pengelolaan Kepegawaian oleh kepala BKPP Kabupaten Demak yang berjudul Manajemen Kepegawaian. Peserta Diklat yang hadir adalah Kasubbag Umum dan Kepegawaian BKPP Kabupaten Demak.
Peserta Diklat Pengelolaan Kepegawaian berjumlah sekitar 40 peserta. Materi yang diambil dan diajarkan tentang Manajemen Kepegawaian dasarnya adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.Visi dan Misi Undang-undang nomor 5 tahun 2014 adalah
Visinya mewujudkan ASN yang memiliki integritas, profesional melayani dan sejahtera
Misinya memindahkan ASN dari Comfort Zone ke Competitif Zone