Highlight

Fatwa MUI Vaksin Sinovac Keluar Pertengahan Januari

 


 Wakil Presiden, Ma’ruf Amin menegaskan, pemerintah baru melakukan vaksinasi setelah adanya rekomendasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Keputusan tersebut diambil setelah melakukan kesepakatan antara pemerintah dan ulama, terkait pendistribusian dan penggunaan vaksin Sinovac yang akan digunakan dalam waktu dekat.

“Masalah izin dan fatwa halal ini sudah ada kesepakatannya,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi di Istana Wapres Jakarta, Rabu (6/1/2021).


Menurut Masduki, walaupun sudah didistribusikan, Ma'rif memastikan bahwa proses vaksinasi tetap harus menunggu izin BPOM dan MUI. 

Pendistribusian vaksin dilakukan pemerintah sejak awal, hanya untuk memastikan agar vaksinasi bisa dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

“Wilayah kita kan kepulauan. Jadi harus dilakukan sejak awal,” ujarnya.

Ma'ruf berharap, sertifikasi bisa tuntas pada pertengahan Januari atau lebih tepatnya sebelum 13 Januari 2021. Saat ini, MUI sedang menunggu pelaksanaan sidang fatwa terkait vaksin Sinovac tersebut. 

“Uji lapangannya sudah tuntas,” jelasnya.


Mengenai vaksin lainnya yang dipesan Indonesia, Masduki menyebutkan, rencananya vaksin tersebut baru tiba pada April atau Mei 2021 mendatang. 

“Jadi memang harus menunggu,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui Pemerintah telah menyebarkan dan mengirimkan vaksin Covid-19 Sinovac ke 34 Provinsi di Indonesia. 

Direncanakan, vaksinasi akan dilakukan pada pekan depan yang diawali dengan penyuntikan vaksin pertama kali ke Presiden Joko Widodo.