Penggajian CPNS Formasi Tahun 2019
Penggajian CPNS direncanakan akan dilakukan serentak pada Bulan Maret 2021.
Adapun syarat – syarat yang harus disiapkan adalah
- mengisi formulir isian gaji,
- fotokopi SK CPNS,
- fotokopi SPMT,
- fotokopi KK, dan
- fotokopi NPWP masing – masing 1 (satu) lembar.
Bagi CPNS yang belum mempunyai NPWP diharap segera membuat NPWP dengan menghubungi KPP Pratama. Formulir isian gaji dapat di download disini
untuk isian data penggajian, bisa klik pada link dibawah