Pelayanan Yang Baik Mempercepat Kesembuhan
DEMAK - Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah yang ada di kecamatan Karangawen melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MOU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Semarang. MOU dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat khususnya wilayah selatan Demak, Kamis (27/5/21) di aula RSUD setempat.
Turut mendampingi bupati sekda Singgih Setyono, Kadinas Kesehatan Guvrin Heru P, para asissten sekda dan pejabat pemkab Demak.
Bupati Demak Hj. Eiti'anah dalam sambutanya menyampaikan sangat mengapresiasi adanya perjanjian kerja sama tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan terobosan yang patut diacungi jempol, mengingat kesehatan masyarakat sangatlah penting.
“Jika kondisi kesehatan tidak baik, masyarakat tidak akan bisa melakukan aktivitas secara maksimal, sehingga pendapatan pun berkurang. Ini lah mengapa kebijakan memberikan pelayanan kesehatan untuk semua merupakan salah satu prioritas Pemkab Demak,“ tuturnya.
Bupati juga meminta kepada seluruh jajaran RSUD Sultan Fatah agar dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada pasien. "Memberikan pelayanan yang baik kepada pasien dapat menjadi obat mujarab dan mempercepat kesembuhan bagi pasien itu sendiri,” ujar Bupati.
Kepada BPJS Kesehatan diminta agar memberikan pelayanan cepat, mudah dan ramah. “Kalau bisa dipermudah mengapa harus dipersulit, Kalau bisa dalam hitungan jam, mengapa harus berhari hari,” Pungkas Bupati.