Pengisian Rekapitulasi Kehadiran ASN Lewat " Si ALIS " (Sistem Analis Kedisiplinan)
Dalam rangka meningkatkan pengawasan kehadiran ASN Pemerintah Kabupaten Demak, petugas pengelola Kepegawaian diharapkan dapat mengirimkan Laporan sebagaimana berikut :
- Format Laporan yang digunakan dapat dilihat disini
- Laporan rekap kehadiran manual Aparatur Sipil Negara Di Pemerintah Kabupaten Demak menggunakan aplikasi Si Alis (Sistem Anallis Kedisiplinan) paling lambat tanggal 7 di setiap bulannya pada alamat berikut s.id/SiAlisKabDemak.
- Dalam masa transisi pengiriman berkas rekap kehadiran tetap dilaporkan sebagai pembanding ke BKPP Kabupaten Demak paling lambat tanggal 10 di bulan berikutnya.
Petunjuk Teknis Pengisian dapat dilihat disini
Video Panduan Pengisian :
Apabila
ditemukan kesulitan dalam melaksanakan pedomian ini, agar segera menghubungi
Helpdesk BKPP (0895-4242-00409)