Rubah Kampung Kumuh Dengan Kampung Juara
DEMAK - Pemkab Demak melalui Dinas Perumahan dan pemukiman akan
menggelar lomba kampung juara tahun 2021. Lomba kampung juara dapat
diikuti oleh kampung kampung warga dan tiap desa bisa menunjuk lebih
dari satu kampung. Hal ini di sampaikan Ahmad Sugiharto kepala dinas
perumahan dan permukiman Demak, Selasa ( 22/6/21).
Lebih lanjut Ahmad Sugiharto menjelaskan ada beberapa kriteria penilaian
yang harus dipenuhi dalam lomba kampung juara ini. Selain
infrastruktur seperti jalan, drainase dan pengelolaan sampah point yang
tidak kalah penting adalah tersedianya ruang publik yang memadai juga
adanya dukungan maksimal dari pemerintah desa.
“Yang terpenting dalam kampung juara ini tidak hanya layaknya sarana
prasarana saja namun lebih pada perilaku warga untuk terus merawat
ruang publik, lingkungan kampungnya dan terus berinovasi mengembangkan
apa yang sudah ada”. Ujarnya.
Sehari sebelumnya bupati Demak Eisti'anah melalui Video converence telah
membuka ajang kampung juara ini di gedung grhadika bina praja yang
diikuti oleh camat dan kepala desa se Kabupaten Demak.
Dalam sambutannya bupati Eisti'anah mengatakan Jika pemukiman kumuh
dapat diatasi maka akan diiringi derajat kesehatan yang turut meningkat
sehingga akan berdampak pada masyarakat lebih sejahtera.
Dijelaskan bupati penanganan pemukiman kumuh tidak hanya menjadi
tanggung jawab pemerintah saja, namun juga seluruh elemen masyarakat.
Untuk itu bupati mengajak seluruh pihak dapat mewujudkan kampung yang lebih layak huni, nyaman dan indah.
“Ini tanggung jawab bersama. Saya minta Camat dan para pimpinan desa
mampu merubah pola pikir dan perilaku masyarakatnya untuk mengubah wajah
Demak” tegas bupati.
Lomba kampung juara merupakan kegiatan untuk merubah kampung yang
kurang sehat menjadi kampung yang bersih dan sehat. Sehingga menjadi
elok, rapi, anggun ,nyaman dan lestari selaras dengan slogan Demak
BERAMAL.